KETIK, JEMBER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya memperluas sosialisasi dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengungkapkan pihaknya terus memberikan layanan yang optimal dengan mengadopsi pendekatan proaktif atau jemput bola. Khususnya memberikan layanan IKD kepada masyarakat desa.
Salah satunya di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger. Dispendukcapil bersama perangkat desa mengadakan sosialisasi dan registrasi IKD di Balai Desa Mlokorejo pada Selasa (13/6/2023).
“Kami melaksanakan pelayanan registrasi IKD dan juga perekaman KTP elektronik di Desa Mlokorejo. Tercatat, ada sebanyak 64 orang telah teregistrasi IKD," ungkap Isnaini.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama, Dispendukcapil Jember juga menyediakan layanan registrasi IKD dan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Gumukmas.
Tercatat ada 106 orang yang terdiri dari 61 orang lakukan perekaman KTP, dan sebanyak 45 orang melakukan layanan registrasi IKD.
Dispendukcapil Jember juga memperhatikan kebutuhan warga yang memiliki kendala atau masalah terkait KTP.
“Kami juga memberikan layanan IKD kepada warga yang KTP-nya hilang, perlu direvisi, atau mengalami kerusakan,” imbuhnya.(*)