KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menanggapi adanya perbedaan harga di pedagang pasar tradisional Kota Malang. Perbedaan harga tersebut disinyalir akibat beberapa pedagang mebeli komoditas dari tengkulak.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi telah mengimbau agar pedagang dapat memasok komoditasnya langsung dari distributor. Hal tersebut untuk mengantisipasi tingginya harga bahan pokok yang disalurkan kepada masyarakat.
"Tengkulak itu juga distributor tapi dia beli terus dijual lagi. Nah supaya lebih murah harus beli ke distributor langsung jangan ke tengkulaknya. Makanya harapan kita ke pedagang ya jangan ke tengkulak belinya. Kan mereka akan dijual lagi," ujar Eko saat ditemui pada Rabu (6/3/2024).
Namun Eko telah memastikan bahwa pendistribusian komoditas beras telah disampaikan langsung kepada pedagang pasar tanpa perlu berhadapan dengan tengkulak.
"Kalau beras, tidak. Kita langsung distribusikan ke pedagang. Artinya pedagang bisa beli dimana-mana, bisa lewat distributor, supply Bulog, dan lainnya," tambahnya.
Eko mengaku tidak ada intervensi khusus dari Diskopindag terhadap para tengkulak. Menurutnya Diskopindag Kota Malang telah menjalankan kewajibannya untuk mendistribusikan kebutuhan pokok dan membantu stabilisasi harga.
"Itu hukum pasar berjalan seprti itu. Kalau kita kewajibannya untuk mendistribusikan dan bantu dengan Warung Tekan Inflasi, dengan (mendistribusikan) SPHP supaya murah di bawah HET," ungkapnya.
Tak hanya itu, Eko menuturkan bahwa perbedaah harga kebutuhan pokok antar pasar merupakan hal yang wajar. Terdapat faktor-faktor lain yang dapat berpengaruh terhadap harga di masing-masing penjual.
"Perbedaan harga, setiap pasar harga komoditi berubah dan berbeda itu wajar. Misalnya Pasar Oro-Oro Dowo dan Blimbing harganya pasti beda. Lebih mahal Oro-Oro Dowo karna tingkat fasilitas, pembeli, penjual itu berbeda semua, kualitas barang itu juga berbeda," jelas Eko.
(*)