KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah menyiapan skema untuk penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Dalam penataan tersebut akan diatur regulasi khusus bagi karyawan maupun warga setempat yang sering memanfaatkan parkir di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, beberapa masyarakat mempertanyakan nasib karyawan dan warga sekitar jika parkir badan jalan ditiadakan.
"Kalau yang dipermasalahkan RT, RW, sama p3milik usaha itu karyawan dan mobilnya nanti bagaimana. Ada perlakuan beda khususnya untuk mobil tapi kalau sepeda kan warga bisa taruh di rumah masing-masing," ujar Widjaja, Selasa 19 November 2024.
Dishub pun akan melakukan musyawarah dengan pemilik bangunan, masyarakat, serta pelaku usaha untuk penataan parkir yang berada di lahan eks Bank Mandiri Syariah.
Dalam parkir tersebut, baik karyawan maupun warga sekitar akan mendapatkan perlakuan berbeda. Hanya saja terdapt regulasi bahwa kendaraan tidak boleh menginap di lahan parkir tersebut.
"Misalnya bisa kita berikan kartu langganan, kita akan minta nomer kendaraan milik warga setempat dan karyawan. Berlaku bagi pelaku usaha di Kayutangan saja. Masyarakat Kayutangan mau parkir boleh asalkan roda empat ada ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Bangunan yang akan dijadikan sebagai lahan parkir pun didesain dapat menampung kebutuhan kawasan Kayutangan Heritage. Diperkirakan area parkir dapat menampung sekitar 760 roda dua dan 123 roda empat.
Dengan demikian badan jalan dipastikan steril dari kendaraan dan hanya digunakan sebagai drop zone.
Kayutangan Heritage kini menjadi kawasan wisata yang berkembang pesat di Kota Malang. Tak jarang masyarakat mengeluhkan kepdatan arus lalu lintas di area tersebut.
Apabila permasalahan tersebut dibiarkan terus berlarut, dikhawatirkan membuat Kayutangan Heritage terjun payung dan ditinggalkan oleh masyarakat.
"Penataan itu tujuannya untuk membuat aman, nyaman dan berkeselamatan. Tapi yang paling penting bisa mempertahankan, kalau perlu meningkatkan destinasi," tutupnya.(*)