KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal menambah Area Traffic Control System (ATCS) di dua titik persimpangan. Untuk menambah ATCS, anggaran sebesar Rp3,2 miliar telah disiapkan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan kedua ATCS tersebut akan dipasang di sekitar Jalan Ijen area Rumah Dinas Wali Kota Malang, dan juga di Jalan Galunggung.
"Untuk PAK tahun ini ada pembangunan ATCS. Ini penting apalagi di depan Rumah Dinas Wali Kota Malang dan juga di Jalan Galunggung yang semakin tinggi lalu lintasnya. Untuk dua titik itu anggrannya Rp3,2 miliar," ujar Widjaja, Senin, 2 September 2024.(*)
Dari 43 persimpangan yang membutuhkan, baru 19 yang terpasang ATCS. Dalam menyediakan ATCS, harus disertai dengan berbagai kelengkapan jalan. Mulai dari markah jalan, hingga lokasi yang steril dari pedagang di sekitar.
"43 itu titik-titik traffic light yang perlu ada ATCS. Seperti di Muharto itu belum bisa dipasang karena kelengkapan jalan harus ada semua. Markah dipastikan tidak ada penghambat lagi, tidak ada orang berjualan," lanjutnya.
Menurutnya, pemasangan ATCS dan penataan lalu lintas di Kota Malang membutuhkan daya dan kerja sama seluruh pihak. Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua persimpangan membutuhkan ATCS.
"Tidak setiap persimpangan harus dipasang ATCS. Dilihat dari karakter, luas jalan, dan lainnya benar-benar diperhitungkan secara teknis. Jangan sampai kita pasang ATCS malah membuat masalah," jelas Widjaja.
Terdapat titik-titik lain yang dirasa membutuhkan ATCS, seperti di kawasan Malang City Point, Sumbersari, Kasin, dan lainnya.
Dishub Kota Malang Gelontorkan Rp3,2 Miliar untuk Tambah 2 ATCS
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
2 September 2024 06:27 2 Sep 2024 06:27