KETIK, SURABAYA – Terkait maraknya perguruan tinggi atau universitas yang menyampaikan sikap politiknya menjelang pemilu 2024, Direktur Lembaga Pendidikan dan Sertifikasi Profesi (LPSP) Unesa, Dr. Martadi, M.Sn menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab moral institusi pendidikan untuk mengawal jalannya demokrasi.
"Justru menjadi masalah kalau kita perguruan tinggi ini hanya diam saja, padahal kita memiliki kebebasan akademik yang sudah diatur dalam undang-undang," jelasnya ditemui usai deklarasi di Unesa Lidah Kulon Senin (5/2/2024).
Institusi pendidikan khususnya Unesa, kata Martadi, berkewajiban memberikan pesan moral terkait dinamika yang terjadi dalam dinamika politik tanah air. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya perpecahan di masyarakat.
Dalam jalannya pemilu, perbedaan pilihan adalah hal yang biasa. Akan tetapi, ia tidak ingin terjadi perpecahan akibat perbedaan pendapat dan pilihan.
"Harga yang kita bayar akan terlalu besar kalau hanya karena pemilu kota jadi terpecah, dan akhirnya timbul keributan dan kerusuhan," tambahnya.
Sebelumnya civitas akademika Unesa menggelar pernyataan sikap dan deklarasi yang diikuti perwakilan guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni. Kegiatan ini terkait dengan pandangan Unesa terhadap situasi perpolitikan tanah air yang kian memanas. Kegiatan dilaksanakan di Laboratorium Merdeka Belajar, Senin (5/2/2024).
Ada enam poin yang dibacakan dalam deklarasi. Ada yang menyinggung soal kepentingan bangsa dan negara lebih utama ketimbang pribadi. Ada juga soal netralitas.
"Mencermati dinamika politik nasional pada proses Pemilihan Umum 2024 dan untuk mengawal tegaknya demokrasi serta menjaga keutuhan NKRI menuju Indonesia Emas 2045, kami guru besar, civitas akademika dan Alumni Unesa menyatakan sikap," kata Ketua Senat Akademik Unesa, Prof Setya Yuwana.(*)