KETIK, MALANG – Permintaan warga Kota Malang untuk menambah jumlah SMA Negeri tak dapat dikabulkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai.
Ia menjelaskan, alih-alih jumlah SMA Negeri, Pemprov Jatim masih berdokus dan mementingkan kompetensi siswa. "SMA Negeri itu dimoratorium dulu. Belum ada penambahan SMA karena kami lebih mementingkan kepada kompetensi siswa," ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, sudah banyak jumlah SMA sehingga tidak memungkinkan penambahan sekolah baru. Terlebih siswa tidak dipaksa untuk menempuh jalur pendidikan hanya di sekolah negeri.
"Kalau SMA sudah banyak, ada SMA swasta juga. Tidak mungkin kami membangun sekolah lagi baru, tanpa melihat jumlah yang sudah terlalu banyak," tegasnya.
Perlu diketahui permintaan penambahan sekolah itu satang dari warga di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Permintaan tersebut telah disampaikan kepada Komisi D DPRD Kota Malang.
Salah satu pemicu permintaan tersebut ialah tidak seimbangnya jumlah SMP dan SMA Negeri di Kota Malang. Alhasil banyak siswa merasa kesulitan mengakses pendidikan di sekolah negeri.
Jumlah SMP Negeri di Kota Malang sendiri mencapai 27 sekolah. Sedangkan jumlah SMA Negeri hanya sekitar 12 sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Aries menjelaskan jumlah antara SMP dan SMA Negeri di suatu daerah tidak harus seimbang. Siswa masih dapat memilih bersekolah di sekolah swasta.
"Kan tidak harus seimbang karena ada juga sekolah swasta yang sudah berdiri itu. Untuk sementara kami masih tangguhkan dulu SMA Negeri karena kuotanya sudah terlalu banyak jumlahnya," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menjelaskan akan menyerahkan usulan warga ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Usulannya agar ada penambahan sekolah negeri tingkat SMA. Saya kira ini harus menjadi perhatian untuk pemerintah provinsi. Kami mohon agar segala upaya yang ada bisa diakomodir," jelas Fuad.
Fuad juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengenyam pendidikan di SMA Negeri. Ia berkomitmen untuk audiensi dan memperjuangkan keinginan masyarakat.
"Kalau ada aturan yang melarang (penambahan sekolah) mohon ditinjau kembali. Minimal satu dulu berproses, yang lain menyusul," tutupnya. (*)