Dilaporkan ke Polisi, Suami BCL Tiko Aryawardhana Dituding Gelapkan Uang Mantan Istri Rp 6,9 Miliar

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

4 Juni 2024 09:13 4 Jun 2024 09:13

Thumbnail Dilaporkan ke Polisi, Suami BCL Tiko Aryawardhana Dituding Gelapkan Uang Mantan Istri Rp 6,9 Miliar Watermark Ketik
Kebersamaan BCL dengan Tiko Aryawardhana. (Foto: Instagram@itsmebcl)

KETIK, JAKARTA – Suami Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan uang sejumlah Rp 6,9 Miliar.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bintoro mengungkapkan "Sudah naik tahap penyidikan," terangnya pada Selasa, (4/6/2024).

Selain itu, Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan adanya Laporan Polisi (LP) terkait penipuan yang diduga dilakukan Tiko Aryawardhana.

Proses penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

"Saat ini masih dalam proses," tuturnya.

Di sisi lain, itu penasihat hukum pelapor, Leo Siregar mengatakan Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh AW yang merupakan mantan istri Tiko atas dugaan penggelapan uang sejumlah Rp 6,9 Miliar.

Leo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021.

Pada saat itu AW dan Tiko memutuskan mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Penasihat Hukum Leo menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepad penyidik kepolisian.

Leo menerangkan bahwa LP sudah dari tahun 2022 namun baru dinaikkan ke penyidikan pada Februari 2024.

"LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ucapnya.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Tiko Aryawardhana mengenai laporan mantan istrinya itu. (*)

Tombol Google News

Tags:

BCL suami BCL Tiko Aryawardhana Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta mantan istri Tiko