Diduga Lakukan Penipuan, Putra Raja Garam Sampang Disomasi LBH Janur

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

1 Oktober 2024 20:09 1 Okt 2024 20:09

Thumbnail Diduga Lakukan Penipuan, Putra Raja Garam Sampang Disomasi LBH Janur Watermark Ketik
Ilustrasi Penipuan (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Moh. Subandi putra H Syafiudin atau yang akrab disapa H Syafi Raja Garam diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Hal itu terkuak setelah korban atas nama Samhaji melayangkan somasi melalui Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi Nusantara (LBH-Janur Sampang).

Surat somasi menyebutkan bahwa Samhaji melakukan kerja sama dengan H Andi alias Moh Subandi pada Desember 2023 lalu di Kabupaten Sampang. Kerja sama tersebut dalam bentuk jual beli garam dengan sistem jangka pendek. 

Samhaji menyerahkan modal sebesar Rp45 juta kepada Moh Andi. Penyerahan modal tersebut diberikan secara bertahap sejak tanggal 12 Desember 2023. 

Pada awal Bulan Januari 2024 berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak, Samhaji meminta agar Moh Andi segera memberikan laba hasil kerja sama tersebut. Namun, H Andi enggan memberikan dan selalu menghindar saat didatangi Samhaji.

Selanjutnya, pada 9 Februari 2024 lalu, Samhaji menemui orang tua dari H Andi, dan menerima uang kembalian senilai Rp20 juta sebagai dana talangan. 

"Jadi sisanya itu masih Rp25 juta. Tapi uang itu harus dikembalikan mana kala Moh Andi sudah membayar lunas," kata Samhaji, Selasa 1 Oktober 2024.

Samhaji sudah berusaha menagih sisa uang senilai Rp25 juta tersebut kepada H Andi dan juga orang tuanya. Namun, orang tua dari H Andi justru menantang Samhaji untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. 

"Sempat menantang kami agar melaporkan ke polisi, bahkan bilang jika aparat penegak hukum di bawah kekuasaannya," terang Samhaji.

Samhaji memperingatkan pihak H Andi untuk segera mengembalikan semua modal berikut sejumlah laba usaha itu. "Jika tetap bersikukuh, tentunya kami akan menempuh jalur hukum," tukasnya.

Terpisah, H Syafiudin atau yang akrab disapa H Syafi Raja Garam, orang tua Moh Subandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya oleh awak media belum merespons.(*)

Tombol Google News

Tags:

penipuan Raja Garam H Sunandi H Syafiudin Disomasi LBH Janur