KETIK, BATU – M. Didik Subiyanto ditunjuk sebagai pimpinan ementara DPRD Kota Batu. Penunjukan itu dilakukan setelah Bendahara DPC PKB Kota Batu tersebut dilantik bersama 29 Anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pria yang akrab disapa Subiyanto itu mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPRD terpilih, maka pimpinan pun secara otomatis berubah.
Ada dua orang yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Batu periode 2024-2029 ini. Yaitu Punjul Santoso dari PDI Perjuangan sebagai wakil ketua sementara DPRD Kota Batu.
"Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna DPRD untuk mengesahkan pergantian anggota DPRD Kota Batu dari katanya.
"Saya tadi diamanati bersama dengan Pak Punjul Santoso sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Batu periode 2024-2029," katanya.
Menurut Subiyanto, tugas pimpinan sementara adalah untuk memastikan semua kegiatan kedewanan terus berlangsung. Mulai dari pembahasan legislasi yang hingga sekarang pembahasan tersebut masih terus bergulir di DPRD Kota Batu.
Termasuk mengkoordinasikan pembahasan tata tertib dan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Batu.
"Pimpinan sementara akan bertugas hingga ketua definitif terbentuk. Salah satu tugas kami adalah memastikan ketua definitif segera terbentuk," lanjutnya.
Subiyanto mengutarakan proses pembentukan ketua definitif dan AKD paling lambat akan memakan waktu kurang dari satu bulan. Oleh karena itu, usai dilantik saat ini, seluruh fraksi akan mengebut untuk melakukan pembahasan hal hal tersebut.(*)