KETIK, SURABAYA – Mantan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Prof Budi Santoso angkat bicara terkait pemberhentian dirinya. Ia saat ini mengaku lebih ingin menggelar dialog dengan pimpinan Unair untuk mencari solusi terbaik.
Prof Bus -sapaan akrabnya- sebelumnya dicopot mendadak dari jabatannya oleh rektor Unair usai mengkritik rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan mendatangkan dokter asing. Kebijakan itu langsung memicu protes keras dari sivitas akademika FK Unair.
Sebagai langkah awal, Budi yang didampingi LBH Surabaya telah mengirimkan surat keberatan dan klarifikasi kepada pimpinan Unair. Langkah ini diambil agar tidak muncul spekulasi-spekulasi di ranah publik terkait pencopotan dirinya.
"Kami menilai ada beberapa hal yang belum jelas dan mempertanyakan kenapa prosesnya sangat cepat dan singkat," jelas Budi saat ditemui di FK Unair, Senin (8/7/2024).
Pria yang juga dikenal sebagai ahli bayi tabung ini menyatakan belum akan mengambil langkah hukum.
"Untuk langkah hukum belum kami rencanakan. Karena masih menunggu respon dari rektorat dan membuka dialog untuk mencari solusi dari permasalahan ini," imbuhnya.
Walaupun sudah tidak menjabat sebagai dekan namun, Budi masih aktif mengajar di FK Unair dan mengawasi jalannya operasi di RSUD Dr Soetomo. Sehingga dirinya masih sering bolak-balik ke FK Unair selaku civitas akademika.
"Ya saya kan Dosen FK Unair. Masih ngajar dan juga sering kali membantu operasi di Soetomo," tambahnya.
Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Jauhar Kurniawan selaku pengacara publik LBH Surabaya yang mendampingi Budi menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu etikat baik dari pimpinan Unair untuk mau bertemu dan berdialog demi mencari solusi dari permasalahan ini.
Pihaknya mengaku hanya ingin berdialog dan berbicara dengan baik-baik terkait permasalahan yang dihadapi. Mengingat banyak prestasi yang diraih Prof Bus dimasa kepemimpinannya, seharusnya pemecatan tersebut dilakukan lebih bijak.
"Niatan kami hanya untuk menyerahkan surat guna mempertanyakan kenapa sih beliau (Prof Bus) kok diberhentikan? Karena di SK tidak ada hal tersebut," pungkasnya.(*)