KETIK, SIDOARJO – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan lagi dari warga Sidoarjo. Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Antikorupsi (GMSBAK) berunjuk rasa menuntut Komisi Antirasuah itu agar menuntaskan penanganan perkara korupsi di BPPD Sidoarjo. Jangan berhenti!
Seratusan orang demonstran itu memulai aksi sekitar pukul 14.00. Massa berkumpul di depan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo. Bergantian mereka berorasi. Sambil membentangkan poster-poster dan spanduk perlawanan terhadap korupsi. Mereka juga melakukan teatrikal. Ada dua demonstran yang mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Para pegiat antikorupsi dan pegiat demokrasi itu menilai KPK tidak serius. Di antaranya, Ketua Java Corruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki dan Bupati LSM LIRA Winarno. Keduanya membawa anggota masing-masing.
Aksi para demonstran di depan Monumen Jayandaru. Mereka menuntut KPK agar tegas dan tidak lembek menangani perkara korupsi di Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Demonstran lainnya terdiri atas berbagai kalangan dan aktivis yang selama ini getol menyuarakan semangat antikorupsi dan penegakan demokrasi. Ada Nanang Haromain, Nanang Romi, Nadia Bafaqih, Hariadi Siregar, Husein, Suprayitno, dan lain-lainnya. Termasuk, emak-emak promotor musik dangdut Ayunda Goba.
Mereka menagih ketegasan KPK. Mengapa KPK tidak mengejar penanggung jawab kasus korupsi yang terjadi di Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo. Mengapa perkara tidak diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
”Biasanya KPK garang. Biasanya KPK tegas. Mengapa begitu masuk ke Sidoarjo jadi lembek,” ujar salah seorang demonstran.
Demo penuh teriakan bersemangat. Di depan Monumen Jayandaru, para aktivis berorasi hingga sekitar pukul 15.00. Mereka lalu bergeser ke depan Pendapa Delta Wibawa. Di sana, spanduk antikorupsi dibentangkan di pintu gerbang. Pintu besi yang semula ditutup dibuka.
Padahal, di sana ada puluhan anggota Satpol PP Sidoarjo. Mereka berjaga. Namun, dua orang tetap berani naik gerbang untuk memasang spanduk. Kemudian kembali turun untuk berorasi. Teriakan tuntutan terhadap KPK dikumandangkan lagi.
”Aksi kami ini jilid dua. Kalau KPK tidak tegas, kami akan terus beraksi menyampaikan tuntutan. KPK jangan harus berani menindak penanggung jawab korupsi ini,” ujar pengunjuk rasa lagi.
Demonstrasi para pengunjuk rasa ini terkait dengan penanganan perkara pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Kasubag Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS). Barang bukti uang senilai Rp 69,9 juta telah disita. Hasil pemotongan insentif antara 10 persen sampai 30 persen mencapai Rp 2,7 miliar selama 2023.
Dalam keterangan persnya, juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, masih ditelusuri pemotongan dana insentif yang diperuntukkan untuk kebutuhan tersangka AS dan dominan bagi kebutuhan bupati. Tersangka AS sendiri disangka melanggar pasal 12 huruf f UU No. 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)