KETIK, BLITAR – Di akhir masa pemerintahannya, isu adanya kekuatan oligarki di lingkaran pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah atau biasa dipanggil Mak Rini terus memanas.
Kekuatan oligarki disinyalir berada di dalam TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah) Kabupaten Blitar, yakni di mana penanggung jawabnya adalah saudara kandung Bupati Mak Rini, Sabtu (14/10/2023).
Untuk menuntaskan masalah itu, ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mendesak DPRD Kabupaten Blitar menggunakan hak angket yang selama ini seperti terabaikan.
Dengan hak istimewa (hak angket) yang dimiliki, legislatif secara konstitusional berwenang menyelidiki pelaksanaan pemerintahan Bupati Blitar Mak Rini yang berjalan selama ini.
“Agar masalah oligarki tidak berlarut-larut, yakni khususnya kaitannya dengan TP2ID, legislatif hendaknya menggunakan hak angket yang selama ini seperti diabaikan,” tegas Pimpinan Cabang PPI Kabupaten Blitar, Mujianto.
Adanya kekuatan Oligarki di dalam TP2ID dinilai menjadi akar masalah di pemerintahan Kabupaten Blitar, termasuk munculnya polemik sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso atau sering disapa Pakde Rahmat.
Pengakuan atau testimoni soal oligarki di lingkaran pemerintahan Bupati Mak Rini terus bermunculan. Sebagian besar testimoni datang dari lingkungan birokrasi.
Testimoni itu menjawab pernyataan Ketua TP2ID Sigit Purnomo yang menegaskan, isu oligarki politik hanya isapan jempol. Ditegaskan juga Mak Rini bukan wayang politik oligarki.
Pernyataan TP2ID sontak memunculkan gelombang testimoni. Disampaikan sejumlah pejabat birokrasi, bahwa TP2ID merupakan sarang oligarki. Melalui TP2ID, oligarki mengendalikan Bupati Mak Rini.
Sejak menjabat hingga kini, seluruh kebijakan Bupati Blitar mulai atas hingga tingkat bawah, telah diintervensi.
Mulai urusan mutasi ASN (Aparatur sipil negara), menentukan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hingga penataan anggaran di setiap OPD atau dinas di Kabupaten Blitar, diungkapkan sebagai hasil tekanan oligarki.
Yang belum lama terjadi, TP2ID memanggil pimpinan OPD untuk mengintervensi anggaran di dinas-dinas. Sepak terjang TP2ID dinilai sudah melebihi batas.
“Semua masalah yang muncul di Pemkab Blitar berpangkal dari TP2ID yang disinyalir sarang oligarki. Termasuk berlarut-larutnya pengisian jabatan eselon 3 yang kosong hingga saat ini,” terang Mujianto.
TP2ID merupakan lembaga pembantu bupati yang dibentuk seiring dengan dilantiknya Mak Rini sebagai bupati Blitar pada 21 Februari 2021. Penanggung jawab TP2ID diketahui adalah saudara kandung Bupati Mak Rini.
Kendati demikian, mengkaji ulang keberadaan TP2ID atau membubarkannya, kata Mujianto tidak serta merta menghentikan sepak terjang oligarki. Dengan berbagai cara mereka tetap bisa menyetir bupati.
Menurut Mujianto, DPRD Kabupaten Blitar harus berani menggunakan hak angket untuk menuntaskan masalah ini. Sebab adanya oligarki mempengaruhi kebijakan pemerintahan bupati Blitar yang berjalan selama ini.
Dampak dari oligarki juga memunculkan polemik soal sewa rumah dinas untuk Wabup Blitar Makde Rahmat. Rumah yang disewa dengan APBD ratusan juta setiap tahun itu diketahui ternyata rumah Bupati Blitar Mak Rini.
“Yang itu patut diduga karena dampak adanya oligarki politik. Demi Kabupaten Blitar lebih baik, termasuk mengembalikan wibawa birokrasi, DPRD harus berani memakai hak angket untuk mengusut tuntas masalah ini,” ujar Mujianto.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro sebelumnya meminta Bupati Blitar Mak Rini berani membuktikan sebagai kepala daerah yang tidak dikendalikan kekuatan oligarki.
Bupati juga harus berani mengkaji ulang keberadaan TP2ID yang selama ini disoroti publik sebagai tempat oligarki, yakni praktik politik kekerabatan yang mengendalikan kebijakan bupati.
“Bupati harus berani membuktikan diri sebagai kepala daerah yang independen, tidak disetir oligarki,” tegas Hendik yang merupakan politisi PDIP.
Sebelumnya Ketua TP2ID Kabupaten Blitar Sigit Purnomo kepada media menegaskan tidak ada kekuatan politik oligarki di lingkaran kekuasaan Bupati Blitar Mak Rini.
Kabar adanya saudara kandung bupati yang selama ini menjadi pengendali utama kekuasaan bupati Blitar, Sigit menegaskan tidak benar. Disampaikan juga bahwa Mak Rini bukan wayang politik oligarki.
Terkait TP2ID yang meresahkan para pimpinan OPD, Sigit menjelaskan, TP2ID merupakan pembantu bupati, di mana komunikasi hanya dengan bupati. Ia membantah TP2ID telah mengintervensi OPD Kabupaten Blitar.
“Tidak, tidak ada itu (Saudara Mak Rini yang mengendalikan kekuasaan Pemkab Blitar),” terang Sigit. (*)