Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat Ultimatum MRP-PBD: Jangan Main-Main dengan Surat Kami!

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: M. Rifat

31 Agustus 2024 05:07 31 Agt 2024 05:07

Thumbnail Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat Ultimatum MRP-PBD: Jangan Main-Main dengan Surat Kami! Watermark Ketik
Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat, Raja Ampat meminta MRP-PBD tidak mempolitisir Surat Keterangan keaslian OAP yang dikeluarkan untuk Cagub PBD Abdul Faris Umlati, 30 Agustus 2024 . (Foto: Dokumen Narasumber)

KETIK, RAJA AMPAT – Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sudah memasuki tahapan verifikasi keaslian Orang Asli Papua (OAP). Hal itu akan dilakukan oleh Lembaga Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP-PBD).

Terkait hal itu, Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kalanafat Kabupaten Raja Ampat menegaskan, mewakili seluruh suku-suku asli di tanah Papua, khusunya wilayah adat Domberai, meminta MRP-PBD untuk menghargai dan menghormati kearifan Suku Maya Raja Ampat.

Mereka diminta untuk tidak mencampuri urusan silsilah dari anak-anak adat Suku Maya. Ini terkait dengan surat keterangan OAP untuk salah satu Cagub PBD Abdul Faris Umlati.

"Kepada MRP-PBD, kami ingatkan untuk tidak mencampuri urusan internal suku kami. Sebab jika itu dilakukan maka akan memiliki konsekuensi adat," ujar Ketua Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat, Raja Ampat, Yohanes Arimpeley, Jumat 30 Agustus 2024.

Sebagai lembaga kultur, Yohanes secara tegas menyampaikan kepada MRP-PBD agar bijaksana dalam melakukan tahapan verifikasi terkait surat keaslian OAP para Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya, yang pada Jumat 30 Agustus 2024 berkasnya telah diarahkan kepada MRP-PBD.

"Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat meminta semua pihak pelaksana Pemilukada Gubernur PBD dalam menjalankan atau mengambil keputusan agar selalu berdasar pada Undang- undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya pada Peraturan KPU tanggal 26 Agustus Tahun 2024 dan UU Otonomi Khusus yang menjelaskan tentang kriteria keaslian OAP serta Peraturan Mendagri," tambah Yohanes Arimpeley.

Dalam proses verifikasi yang sedang berjalan, Ketua Dewan Adat Suku Maya menegaskan dan memberikan ultimatum, jika dalam tahapan ini terdapat oknum anggota atau pimpinan MRP-PBD mencoba mempolitisir surat keterangan keaslian anak adat Maya, Abdul Faris Umlati, maka sama halnya dengan melawan Negara.

"Tentu tindakan itu memiliki konsekuensi hukum yang berlaku di atas negara ini, kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat akan menyurati persoalan ini ke Kemendagri dan meminta untuk segera mengevaluasi oknum anggota MRP-PBD yang tidak objektif dan cermat dalam mekanisme verifikasi/penelitian dokumen Dewan Adat Suku Maya Kalanafat," tegas Yohanes Arimpeley.

Menurut Yohanes Arimpeley, proses verifikasi MRP-PBD harus merujuk pada UU, bukan pada kepentingan perseorangan atau kelompok tertentu. Dia juga menegaskan bahwa keluarga besar di Kabare dan Waigama, Raja Ampat menunggu kehadiran MRP PBD.

Selain itu, Dewan Adat Suku Maya Kalanafat meminta dan mendukung KPU PBD untuk terus mempedomani UU dan peraturan yang berlaku. Sebab, lanjut dia, budaya masyarakat adat di Raja Ampat itu selalu taat dan patut pada aturan untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia.

"Kami Dewan Adat Suku Maya Kalanafat, akan terus mengawal tahapan Pemilukada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua Barat Daya," terangnya.

Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat menegaskan, Abdul Faris Umlati merupakan putra asli Suku Maya dari jalur Mama (Ibu) bermarga Sanoi yang berasal dari Kampung Kabare dan pihak Bapak bermarga Umlati yang berasal dari Kampung Waigama, Misool Utara.

Dewan Adat Suku Maya, Kalana Fat Raja Ampat juga menyampaikan kepada semua komponen agar tetap menjaga stabilitas pelaksanaan Pemilukada Gubernur atau Bupati se-Papua Barat Daya. (*)

Tombol Google News

Tags:

AFU Pilgub PBD Dewan Adat Suku Maya MRP Papua Barat Daya Yohanes Arimpeley pilkada