KETIK, SIDOARJO – Partai Buruh mulai gerah dengan proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Sidoarjo. Pada hari kedua pleno rekapitulasi, Jumat (1/3/2024), massa Partai Buruh berunjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo. Curiga ada rekayasa.
Aksi massa dijaga ketat oleh aparat keamanan. Baik dari Polri, TNI, maupun Satpol PP Sidoarjo. Puluhan massa Partai Buruh itu datang sekitar pukul 13.00. Mereka memarkir truk persis di pintu gerbang kantor KPU Sidoarjo.
Lewat pengeras suara, orator demo menyatakan curiga ada kecurangan penghitungan hasil suara di TPS di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.
”Buktinya proses penghitungan di Porong ada perbedaan hasil suara. Perselisihan suara masih terjadi karena ada rekayasa,” ujar Ketua Partai Buruh Sidoarjo Agus Supriyanto saat berorasi dari atas truk, di luar pagar kantor KPU Sidoarjo, Jumat (1/3/2024).
Agus Supriyanto berpendapat, pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai pesta demokrasi, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak kotak suara yang segelnya dibuka oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu.
"Kami menemukan di beberapa kelurahan dilakukan pembukaan segel kotak suara. Di tingkat kecamatan juga demikian," ungkap Agus Supriyanto lagi.
Partai Buruh menyatakan, jika pemilu dilaksanakan dengan curang, pemimpin yang dihasilkan juga tidak baik. Sudah banyak yang menjadi maling uang rakyat.
Untuk itu, Partai Buruh berharap KPU Sidoarjo dan Bawaslu Sidoarjo menindak oknum-oknum yang merusak proses Pemilu 2024. Caleg-caleg yang terbukti melakukan transaksi atau jual-beli suara harus ditindak tegas. Partai Buruh memastikan akan mengawal penghitungan suara hasil Pemilu 2024. Baik di tingkat Kabupaten Sidoarjo maupun Provinsi Jatim.
”Kami partai buruh merasakan langsung bagaimana kecurangan pemilu itu,” tandas Agus Supriyanto.
Sebelumnya diberitakan, perselisihan mewarnai proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024. Caleg PAN untuk DPRD Provinsi Jatim H Khulaim Junaidi dan timnya memprotes hasil penghitungan.
Kuat diugaan ada penggelembungan suara di TPS-TPS untuk caleg Partai Demokrat di Kecamatan Porong. ”Jumlah suara partai 14 (Demokrat) di TPS 3 (Desa Gedang, Kecamatan Porong) tertulis 32 di plano maupun di C hasil. Namun, di D hasil tertulis 49 suara,” ungkap saksi PAN itu pada Kamis malam (29/2/2024).
Protes itu pun mengundang reaksi. Saksi Partai Demokrat menyatakan saksi PAN itu mengoreksi suara partainya sendir. Bukan suara partai lain. Lebih-lebih saksi itu dinilai tidak punya kapasitas untuk hadir di ruang pleno rekapitulasi. Sebab, saksi resmi dari PAN sudah ada di sana. Hanya boleh ada satu saksi partai.
KPU Sidoarjo memutuskan menunda pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Porong. Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak pada Kamis malam itu memberikan waktu pada Jumat pukul 09.00. Proses rekapitulasi dengan membuka plano masih berlangsung. (*)