KETIK, JAKARTA – Menyongsong tahun 2030, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) periode 2019-2024 bersama seluruh stakeholder pariwisata Indonesia berkomitmen pengembangan pariwisata yang selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Komitmen ini diwujudkan dengan sesi deklarasi pariwisata bertajuk Wonderfull Indonesia 2030 di Jakarta Marketing Week 2024, di Grand Atrium Kota Kasablanka Jakarta pada Rabu (15/5/2024).
Tujuan Wonderfull Indonesia 2030 untuk memberikan masukan awal dan usulan kepada pemerintahan di periode 2024-2029.
Dengan harapan dapat meningkatkan inisiatif yang telah ada dan mendukung komitmen global untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030.
Deklarasi Pariwisata ini diserahkan langsung kepada Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada pagelaran Jakarta Marketing Week 2024 yang diselenggarakan oleh MCorp.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, pihaknya sudah mencanangkan bahwa sustainability dan quality tourism adalah masa depan pariwisata.
"Kita tidak hanya menghitung jumlah turis yang datang, tetapi juga kualitas dan aspek keberlanjutannya," papar Sandiaga.
Menurutnya, Jakarta Marketing Week merupakan platform untuk deklarasi Wonderful Indonesia Impact yang menjadi peta jalan ke 2030.
"Dimana kita akan menetapkan pengurangan emisi karbon di sektor pariwisata sampai dengan 50%,” papar Sandiaga Uno.
Seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang berkumpul berkomitmen dalam mengelola sektor pariwisata Indonesia dengan fokus pada inovasi, adaptasi, dan kolaborasi antar-stakeholders secara inklusif untuk mendukung SDGs 2030.
Hal ini juga ditujukkan untuk menerapkan praktik pariwisata berkualitas sebagai media edukasi bagi wisatawan agar melakukan perjalanan yang bertanggung jawab terhadap destinasi.
Selain itu, pemanfaatan sektor pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku industri dan masyarakat lokal serta mengelola sumber daya lingkungan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang. (*)