Datangi Polres Blitar, Ormas Ratu Adil Bersama Masyarakat Desak Penyelesaian Dua Kasus

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

8 Agustus 2024 16:00 8 Agt 2024 16:00

Thumbnail Datangi Polres Blitar, Ormas Ratu Adil Bersama Masyarakat Desak Penyelesaian Dua Kasus Watermark Ketik
Trijanto saat audiensi di Polres Blitar, Kamis (8/8/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari Ormas Ratu Adil, perwakilan dari mahasiswa, FMR, GMNI, HMI, MII bersama-sama mendatangi Polres Blitar untuk audiensi, Kamis, (8/8/2024).

Tuntutan yang disampaikan ke Polres Blitar diantaranya penyelesaian sejumlah kasus meliputi dugaan pengeroyokan disertai pembacokan di Gandusari dan tambang pasir.

Ketua Ormas Ratu Adil, Mohamad Trijanto kepada media mengatakan, kedatangannya ke Polres Blitar untuk kepastian supremasi hukum terkait dugaan pengeroyokan di wilayah Gandusari agar semua yang terlibat diproses hukum.

"Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan di proses hukum," ujar Trijanto.

Sedangkan, terkait dengan tambang, pihak Trijanto menyayangkan banyaknya tambang-tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum ditindak tegas, hanya beberapa tambang saja yang mempunyai izin tambang.

"Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Kita minta Kapolres untuk menertibkan tambang ilegal tersebut," ungkap Trijanto.

Trijanto melanjutkan, dari tambang pasir yang masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangatlah kecil sekali, kurang lebih setengah milyar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 miliar.

"Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya," jelasnya.

Trijanto juga menambahkan bahwa kedepan dirinya akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.

"Setelah bertemu dengan Kapolres, kita diminta untuk audiensi dengan bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait dengan tambang ilegal," imbuhnya. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, saat audiensi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi.

"Terima kasih untuk hadirin audiensi yang telah hadir. Terkait kasus pembacokan, akan kami periksa saksi-saksi lebih lanjut. Mengenai tambang ilegal, akan kami selidiki lebih lanjut," ucapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ratu Adil Trijanto Polres Blitar Blitar Kabupaten Blitar