KETIK, MALANG – Pada Desember 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang merilis angka kemiskinan di Kota Malang mencapai 38,56 ribu jiwa atau 4,37 persen.
Meskipun mengalami penurunan sebesar 0,25 persen dibanding sebelumnya, angka ini masih di atas level sebelum pandemi Covid-19 yang sebesar 4,07 persen.
"Angka kemiskinan Kota Malang memang belum kembali sama atau di bawah angka sebelum pandemi Covid-19. Tetapi kita sudah mengalami penurunan sebesar 0,25 persen," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji pada Jumat (7/7/2023).
Indeks kedalaman kemiskinan di Kota Malang juga mengkhawatirkan. Pada bulan Maret 2022, indeks tersebut mencapai angka 1,00 dan meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 0,87.
"Angka kedalaman kemiskinan yang naik memang perlu diwaspadai dan menjadi perhatian, oleh karena itu Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya," lanjutnya.
Tingginya angka kemiskinan di Kota Malang juga dipengaruhi oleh tingkat pengangguran terbuka. Di tahun 2022 lalu, diketahui bahwa pengangguran terbuka di Kota Malang mencapai 7,66 persen. Angka tersebut telah melampaui angka pengangguran terbuka Provinsi Jawa Timur yakni 5,86 persen dan nasional 5,86 persen.
"Tingkat pengangguran terbuka Kota Malang sudah mengalami penurunan. Angka pengangguran terbuka Jawa Timur dan Nasional lebih rendah dari Kota Malang karena angka tersebut rata-rata dari seluruh kota dan kabupaten di wilayah Jawa Timur atau Nasional," jelasnya.
Sutiaji menjelaskan bahwa Kota Malang berhasil menurunkan angka pengangguran terbuka hingga 1,99 persen.
Untuk mengatasi tingkat kemiskinan di Kota Malang, pihaknya telah mencanangkan beberapa upaya. Salah satunya dengan database kesejahteraan sosial.
"Database itu untuk mengetahui by name, by address, dan by need masyarakat miskin. Database ini ditujukan untuk mengkategorikan kemiskinan ekstrim, miskin, dan mendekati miskin. Akan digambarkan kebutuhan apa yang paling diperlukan sehingga penanganannya tepat sasaran," jelas Sutiaji.
Upaya lainnya yaitu melakukan pemerataan pendidikan dengan menurunkan angka putus sekolah. Dengan menurunnya angka putus sekolah, diharapkan tercipta sumber daya manusia yang berkualitas untuk peningkatan mutu tenaga kerja.
"Meningkatkan mutu yenaga kerja dengan cara pelatihan untuk penduduk miskin. Juga kan ada program bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli," lanjutnya.(*)