Musyawarah itu jalan terbaik. Perdamaian adalah puncak hukum yang tertinggi. Jadi, demi apa sebenarnya gugat-menggugat terus di pengadilan untuk mencari solusi atas sengketa pengelolaan parkir?
Persengketaan sudah panjang. Bak sinetron Ikatan Cinta. Berbagai pihak telah merekomendasi agar Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis-Kerja Sama Operasi (PT ISS-KSO) berdamai saja. Baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, DPRD Sidoarjo, maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Sidoarjo agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan supaya bermusyawarah dengan Direktur Utama/Direktur Pelaksana ISS dan mencapai mufakat tentang lokasi parkir yang dikerjasamakan serta besaran pendapatan yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 dan untuk selanjutnya menyetorkan ke kas daerah. Jelas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo menyampaikan rekomendasinya dalam sidang paripurna. Rekomendasi agar dilakukan audit khusus titik-titik parkir. Kemudian musyawarah, lalu adendum.
Kejari Sidoarjo menegasi Dishub Sidoarjo dan PT ISS-KSO agar kembali berunding. Pelayanan kepada masyarakat harus segera berjalan baik. Pendapatan asli daerah harus masuk. Harus!
Ya. Perdamaian memang seharusnya menjadi pilihan tepat untuk solusi persoalan parkir. Persengketaan telah menahun. PT ISS menggugat Dishub Sidoarjo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada April 2023. Gugatan pemutusan kerja sama itu pun diputus pada September. Hasilnya? PTUN menyatakan ”tidak berwenang” mengadili persoalan kedua pihak yang berseteru. Satu drama selesai.
Satu seri gugatan lagi tengah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Dishub menggugat PT ISS pada Juli 2023. Sebagai balasan, PT ISS melancarkan pula gugatan balik (rekonvensi) terhadap Dishub Sidoarjo. Drama ini yang belum juga usai.
Pendapatan daerah dari kerja sama parkir masih nol. Puluhan miliar rupiah uang rakyat ”tersesat”. Ada pihak-pihak, yang diam-diam, diduga menikmati kondisi ini. Tambah tajir berkat parkir.
Muncul pula ironi. Ada pihak lain yang disebut-sebut masih tidak terima dan menghalangi upaya damai. Agar kerja sama parkir gagal. Kalau perlu, ujung-ujungnya menjadi kasus hukum. Benarkah? Angel wis… angel.
Perdamaian antara PT ISS dan Dishub Sidoarjo selayaknya menghasilkan posisi akhir yang sama-sama tidak dirugikan. Adendum disepakati. Akhiri kebuntuan. Win-win solution.
Soal siapa yang salah atau benar, pasti masing-masing punya plus-minus. Misalnya, seandainya jumlah titik-titik parkir dalam perjanjian kerja sama tidak berbeda dengan eksisting lokasi titik parkir (LTP) yang telah ada, untuk apa dikerjasamakan dengan PT ISS-KSO. Pemkab Sidoarjo bisa mengelolanya sendiri. Pendapatan juga pasti masuk. Hemat tenaga, hemat biaya. Itu logika pemerintah.
Sebaliknya, perjanjian kerja sama sudah ditandatangani. Namun, banyak lokasi titik parkir yang ternyata tidak sesuai kenyataan. Tentu mitra kerja sama menjadi ”korban”. Pendataan tidak akuntabel. Bahkan, jika saja diketahui ada data yang salah, belum tentu SK titik parkir itu ditandatangani.
Ayo, rebutan rumangsa salah. Bukan bersikeras mau menang sendiri. Seriuslah berdamai. Tanpa manuver tekan-menekan. Tanpa penggalangan opini. Tanpa adigang adigung adiguna. Tidak ada gunanya menyombongkan kekuatan, kekuasaan, dan ”dekengan”.
Gak bahaya ta kalau perundingan damai ini malah berakhir zero some game. Nihil hasil. Telanjur maju kena, mundur pun kena. Tinggal penyesalan berkepanjangan. Yang ingin Sidoarjo maju, Sidoarjo hebat, Sidoarjo ruarrrr biasa, sepatutnya mendukung perundingan damai soal parkir ini.
Cinta kepada daerah, rasa welas asih, suara hati nurani, serta niat memperjuangkan kebijakan dan kebijaksanaan harus dilakukan dengan amanah. Tidak bisa dicampur dengan kalkulasi ekonomi: menguntungkan atau merugikan. Hidup tidak seluruhnya bicara tentang laba atau rugi.
Sudah saatnya fokus pada pembangunan yang profesional, good, dan clean. Agar masyarakat benar-benar merasakan kepuasan pelayanan, keamanan, dan kesejahteraan. Sidoarjo selalu lebih baik lagi.
Mugo-mugo sehat kabeh, panjang umur kabeh, selamet kabeh. Amiin. (*)
*) Oleh: Fathur Roziq, jurnalis senior Ketik.co.id
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi