KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan terus menegaskan agar ASN dapat menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024. Hingga saat ini pihaknya mengaku belum ada temuan terkait ASN di lingkungan Pemkot Malang yang tidak netral.
Koordinasi bersama dengan Bawaslu Kota Malang terus dilakukan untuk pengawasan terhadap ASN. Bawaslu diminta dapat menjalankan tugasnya untuk memantau hingga mengevaluasi peran ASN untuk menjaga netralitas.
"Kemudian kami serahkan kepada tugas fungsinya, Bawaslu yang dalam hal ini melakukan pengendalian dan pengawasan Pilkada Kota Malang," ujar Iwan, Kamis 3 Oktober 2024.
Iwan mengaku belum mendapat laporan dari Bawaslu Kota Malang terkait ketidaknetralan ASN Pemkot Malang khususnya pada masa kampanye.
Selain itu Pemkot Malang telah melaksanakan berbagai tahapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 dalam menjaga integritas ASN. Penandatanganan pakta integritas pun telah dilakukan.
"Terkait pengawasan internal di tiap forum pertemuan selalu diingatkan. Kami juga diundang pada berbagai tahapan di KPU dan Bawaslu, selalu kami sampaikan bahwa ASN harus menjaga netralitas," tegasnya.
Pengawasan nantinya juga dilakukan melalui sosial media. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan keberpihakan ASN pada salah satu calon, tentu penindakan akan dilakukan melalui hasil koordinasi.
"Saya tidak masuk ke ranah sebelum Bawaslu mengkonfirmasi kita. Jadi aturannya sepeti itu, Bawaslu akan koordinasi dan kita cari jalan keluar, solusinya maupun sanksi seperti apa," tutupnya. (*)