KETIK, MALANG – Satlantas Polres Malang, menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2024 bagi warga di jalan depan Pasar Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/3/2024). Kegiatan itu bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menjelaskan Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Dalam sosialisasi ini, kata ia, masyarakat serta penggunaan jalan, diingatkan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Pada kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak membawa kendaraan motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak membawa penumpang lebih dari kapasitas yang ditentukan," ujar AKP Adis Dani Garta
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menyampaikan pesan keselamatan tersebut, petugas pihaknya membagikan pamflet dan menggunakan banner sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat.
Petugas yang memberikan sosialisasi menegaskan keselamatan berlalu lintas adalah hal yang penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
"Operasi Keselamatan Semeru 2024 menetapkan delapan prioritas sasaran, antara lain penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kegiatan balap liar," bebernya.
Ia berharap masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas dapat menjadi contoh bagi yang lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat berada di jalan raya.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Malang dapat terjamin, dan angka kecelakaan dapat diminimalkan. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tuturnya. (*)