KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyatakan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita telah memenuhi syarat dukungan administrasi.
Dari hasil verifikasi administrasi (vermin), syarat dukungan pasangan Gus Jaddin-Arismaya telah melampaui batas minimal dukungan, yakni 128.196 identitas.
“Total dukungan sebanyak 135.508 dari 142.174 yang diajukan sebelumnya dan tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember,” ungkap Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024) siang.
Selanjutnya, setelah lolos verifikasi administrasi yang dilakukan oleh PPS dan PPK, kemudian akan dilakukan verifikasi faktual (verfak) untuk memastikan dukungan yang diberikan masyarakat sesuai dengan form yang dilampirkan.
“Lolos vermin bukan berarti lolos menjadi calon, masih ada verfak. Karena waktunya juga sudah mepet nanti akan melibatkan PPK, PPS, dan dibantu Pantarlih untuk kroscek langsung di lapangan,” tegas Hendra.
Terpisah, Gus Jaddin menyambut baik hasil verifikasi administrasi. Lebih lanjut dia mensosialisasikan kepada pendukungnya untuk memberikan pernyataan yang benar ketika diminta keterangan oleh petugas pemilu.
“Proses verifikasi faktual ini sangat penting sekali, pernyataan para pendukung kepada pihak yang akan mensurvei. Selebihnya kami secara natural mengikuti sajalah proses dari prosedur yang sudah disyaratkan KPU,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Jaddin mengaku sangat optimistis lolos pada verifikasi faktual. Alasannya, selama ini dalam penggalangan dukungan dilakukan secara natural tanpa pengkondisian dengan uang atau asal comot data.
“Murni dukungan datang dari masyarakat yang datang memberikan dukungannya secara sukarela. Sebagian ada dari beberapa koordinator di lapangan yang mewakili komunitas,” pungkasnya.(*)