Calon Bupati Sidoarjo Subandi Tanggapi Dingin, Bawaslu Sebut Ada Ancaman Pidana bagi Perusak Baliho

Editor: Fathur Roziq

9 Oktober 2024 23:32 9 Okt 2024 23:32

Thumbnail Calon Bupati Sidoarjo Subandi Tanggapi Dingin, Bawaslu Sebut Ada Ancaman Pidana bagi Perusak Baliho Watermark Ketik
Seorang warga menunjukkan salah satu alat peraga kampanye Pasangan calon Bupati Sidoarjo Subandi dan calon Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang dirusak orang tidak bertanggung jawab. (Foto: Tim Pemenangan Pasangan BAIK).

KETIK, SIDOARJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo menyikapi serius tindakan vandalisme terhadap alat peraga kampanye (APK) Pasangan BAIK (Subandi-Mimik). Pengaduan Tim Pemenangan Pasangan BAIK akan dibawa ke rapat pleno pimpinan Bawaslu Sidoarjo. Ada ancaman pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menjelaskan, Bawaslu Sidoarjo menerima pengaduan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati Sidoarjo Subandi dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Pengaduan dilakukan pada Rabu siang (9 Oktober 2024).

Setelah mendapat pengaduan dari Tim Pemenangan Pasangan Subandi-Mimik, Bawaslu Sidoarjo akan mengadakan rapat pleno pimpinan untuk menindaklanjutinya.

”Kami akan tindak lanjuti dengan penelusuran lebih mendalam terkait peristiwa vandalisme tersebut,” kata Agung Nugraha kepada wartawan di kantor Bawaslu Sidoarjo pada Rabu siang (9 Oktober 2024).

Agung menegaskan, Bawaslu Sidoarjo akan melakukan kajian mendalam juga untuk memastikan bahwa APK yang dirusak itu benar dicetak secara mandiri oleh tim resmi Paslon No. 1 atau hanya alat sosialisasi yang dibuat oleh luar tim Pasangan Subandi-Mimik.

”Itu yang akan kami kaji dan telusuri lebih dulu. Apakah APK tersebut termasuk alat kampanye resmi dari paslon atau bukan," jelasnya.

Bawaslu Sidoarjo, lanjut Agung Nugraha, juga akan meminta masukan dan arahan dari para penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo maupun Polresta Sidoarjo. Para penyidik itu tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Jika vandalisme itu masuk dalam konteks dimensi pemilihan, maka tindakan tersebut bisa masuk ranah pidana pemilu atau dimensi hukum lain. Kesimpulannya menunggu hasil koordinasi dan arahan Tim Gakkumdu.

”Ketika itu APK mandiri, maka ruang pidana pemilu mulai terbuka,” tegas Agung Nugraha.

Foto Dari kiri, Tim Pemenangan Pasangan BAIK, Sujayadi dan Nanang Haromain, menyerahkan surat pengaduan kepada Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha dan Komisioner Bawaslu Moeh. Arief. (Foto: Tim Pemenangan Pasangan BAIK).Dari kiri, Tim Pemenangan Pasangan BAIK, Sujayadi dan Nanang Haromain, menyerahkan surat pengaduan kepada Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha dan Komisioner Bawaslu Moeh. Arief. (Foto: Tim Pemenangan Pasangan BAIK).

Rabu siang (9 Oktober 2024), Tim Pemenangan Pasangan BAIK (Subandi-Mimik) mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo di Jalan Pahlawan. Nanang Haromain, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan BAIK, datang bersama Bendahara Partai Gerindra Sidoarjo Sujayadi.

Mereka mengadukan perusakan baliho alat peraga kampanye milik Paslon BAIK. Keduanya juga membawa bukti-bukti foto baliho yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Nanang, perusakan itu ditemukan terjadi wilayah Kecamatan Jabon dan Kecamatan Porong. Gambar foto Calon Bupati Sidoarjo Subandi dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dilubangi. Bahkan, lubangi dibuat di wajah kedua tokoh yang maju dari partai Presiden Terpilih Prabowo Subianto tersebut.  Ada pula yang disobek seluruhnya.

Juru Bicara Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Nanang Haromain bersama Sujayadi menyerahkan barang bukti berupa gambar baliho yang diduga dirusak kepada Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha bersama Moeh Arief dan Fathur Rohman.

”Ini kami menyampaikan pengaduan dan berdiskusi dengan Bawaslu Sidoarjo. Karena baliho itu diduga sengaja dirusak,” kata Nanang di Kantor Bawaslu Sidoarjo pada Rabu (9 Oktober 2024).

Nanang memastikan bahwa alat peraga kampanye (APK) yang dirusak itu merupakan baliho resmi dari tim pasangan Subandi-Mimik. Gambar maupun desain baliho itu telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sebagai APK resmi.

Calon Bupati Sidoarjo Subandi juga sudah mengetahui ada perusakan terhadap baliho dirinya bersama Mimik Idayana. Namun, calon Bupati Sidoarjo Subandi meminta relawan dan simpatisan pendukungnya tidak terpengaruh oleh hal itu.

Dia berharap, kontestasi Pilkada  Sidoarjo 2024 ini berlangsung sebagai proses demokrasi yang damai. Tidak ternodai oleh cara-cara yang tidak baik. Dirinya sebagai pimpinan daerah mengajak semua pihak  untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Sidoarjo. Pesta Demokrasi berlangsung riang gembira.

Calon Bupati Sidoarjo Subandi berpesan kepada semua relawannya untuk tetap fokus pada kerja-kerja pemenangan Paslon BAIK.  Siapa yang melakukan perusakan tidak diketahui. Pasangan BAIK akan menggantinya dengan yang baru.

”Kita tidak boleh menuduh kepada siapa pun atau terprovokasi atas rusaknya APK tersebut,’” tutur calon Bupati Sidoarjo Subandi.

Menurut dia, demokrasi harus menghargai perbedaan pendapat. Perusakan APK tidak hanya merugikan pihak yang berkampanye, tetapi juga menodai prinsip demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat.

”Demokrasi yang sehat harus didasarkan pada penghormatan terhadap perbedaan pandangan politik. Kita terima dengan tangan dingin. Santai. Kita jaga kebersamaan untuk menjaga kedamaian,” ungkap calon Bupati Sidoarjo Subandi setelah menemui relawannya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, pada Selasa malam (8 Oktober 2024). (*)

Tombol Google News

Tags:

Calon Bupati Sidoarjo Subandi Pilkada Sidoarjo 2024 Calon Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Pasangan BAIK Bawaslu Sidoarjo Perusakan APK Perusakan Baliho