KETIK, PADANG PARIAMAN – Setelah 11 hari buron, Indra Septiarman alias In Dragon (26) terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya tertangkap.
Dari rekaman video amatir yang tersebar di sejumlah grup WA, pelaku dikepung oleh petugas saat bersembunyi di plafon sebuah rumah ber cat kuning di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam, Padang Pariaman Kamis 19 September 2024 pukul 15.00 WIB.
Saat dibekuk, IS mengenakan celana pendek berwarna hijau dan dipaksa turun dari loteng oleh sejumlah petugas berpakaian preman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan hal tersebut. "Alhamdulillah, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, tepat tadi jam 3 sore, kami berhasil mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini dicari," katanya.
Ia menyebut, setelah dilakukan pencocokan gambar dan saksi saksi yang ada dipastikan, pria yang ditangkap merupakan pelaku pembunuhan NKS.
"Untuk selanjutnya, kami lakukan penyidikan terhadap pelaku untuk menentukan pasal yang akan kami terapkan," katanya.
Diketahui, Nia Kurnia Sari (NKS) merupakan gadis penjual gorengan yang dilaporkan hilang sejak Jumat 6 September 2024.
Korban ditemukan tim BPBD dalam kondisi terkubur tanpa busana di areal pemakaman umum di Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu 8 September 2024.
Kuat dugaan korban dicegat dijalanan sepi dalam perjalanan pulang berjualan gorengan. Setelah memperkosa dan membunuh NKS, pelaku kemudian mengubur korban dan melarikan diri.(*)