KETIK, PINRANG – Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 15 pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang di aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang pada Senin (18/03).
Dalam acara tersebut, Bupati Irwan didampingi oleh Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD RSUD Lasinrang serta Direktur RSUD Madising Pinrang.
Foto Bersama 15 Penerima SK PPPK bidang Kesehatan Pinrang. (Foto: Akbar/ Ketik.co.id)
Dalam sambutannya, Bupati Irwan berharap agar para ASN P3K yang baru menerima SK pada hari itu merasa bersyukur dan membuktikan bahwa mereka pantas menduduki posisi dan jabatan tersebut. "Saya menekankan pentingnya para P3K yang baru dilantik untuk bertugas dengan baik dan siap ditempatkan di mana pun diperlukan," ujar Bupati Irwan.
Sebagai penutup, Bupati Irwan memberikan selamat bertugas kepada para P3K yang baru dilantik sambil mengingatkan mereka tentang pentingnya memahami berbagai karakteristik masyarakat yang beragam saat memberikan pelayanan. (*)