Bupati Jember Usulkan Enam Raperda untuk Dibahas

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

2 September 2023 08:05 2 Sep 2023 08:05

Thumbnail Bupati Jember Usulkan Enam Raperda untuk Dibahas Watermark Ketik
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 6 Raperda Usulan Bupati Jember, Jumat (1/9/2023) (Foto: Diskominfo Jember)

KETIK, JEMBER – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 6 Raperda Usulan Bupati digelar pada Jumat (1/9/2023) malam di Gedung DPRD Kabupaten Jember dan dihadiri seluruh Kepala OPD.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan enam usulan Raperda. Keenam Raperda itu yakni Raperda Ketahanan Keluarga, Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Lalu, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pembahasan dan penyempurnaan Raperda-raperda tersebut merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas pembangunan di Kabupaten Jember.

"Pemerintah Kabupaten Jember berharap agar diberikan apresiasi yang positif terhadap maksud, tujuan dan urgensitas pembentukan 6 Raperda tersebut," tutur Hendy.

Soal Raperda RTRW, Hendy menjelaskan merupakan upaya untuk mendatangkan investor pembangunan hunian di Kabupaten Jember.

"Kalau disetujui, kita dapat rekomendasi dan langsung ke ATR/BPN untuk bisa mendapatkan persetujuan setelah itu baru diajukan ke Gubernur," jelasnya.

Sedangkan untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat segera disetujui. "Pendapatan agar bisa segera naik," imbuh Hendy.

Untuk mempercepat penyempurnaan 6 Raperda tersebut diharapkan dari seluruh elemen yang ada bisa dukungan kolaborasi dan bekerja sama sehingga penyempurnaan bisa berjalan dengan lancar. 

Tombol Google News

Tags:

raperda Pemkab Jember DPRD Jember RTRW Raperda usulan bupati Nota penyampaian Hendy Siswanto