Bulan Ramadan, Diskon Denda IMB di Surabaya

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

6 April 2023 13:52 6 Apr 2023 13:52

Thumbnail Bulan Ramadan, Diskon Denda IMB di Surabaya Watermark Ketik
Ilustrasi: Renovasi rumah hunian seperti di atas perlu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah kota/kabupaten. (Foto Kuncoro S/ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Bagi-bagi diskon di bulan Ramadan bukan saja berlaku untuk sektor ekonomi. Obral diskon biasanya diberikan kepada pembeli barang ritel pakaian dan keperluan rumah tangga lainnya. 

Lain lagi dengan Pemkot Surabaya. Bulan Ramadan pemkot memberikan diskon denda IMB. Kebijakan ini untuk menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HKS). 

Diskon denda untuk lambat mengurus izin IMB sebesar 40 persen. Informasi yang dkumpulkan media onlne ini program jangka waktu diskon denda IMB belaku sampai 31 Mei 2023, 

Di Surabaya sampai sekarang masih banyak bangunan rumah tinggal belum ber IMB. Masalahnya pemilik rumah malas untuk mengurus izin jenis ini. Pemerintah kota Surabaya setiap tahun menerapkan kebijaksana bagi pemilik rumah tinggal dalam hal IMB. Ada denda yang terlambat membayar IMB. 

Kebijakakan Pemkot Surabaya ini untuk meningkatkan partisipasi pemilik rumah hunian mengurus IMB. Keterlambatan mengurus IMB ini biasanya warga dihantui kesulitan dalam mengurus izin tersebut. Padahal pihak pemkot memberikan beberapa kemudahan. 

Program insentif diskon denda IMB ini tertuang dalam Perwali No. 33 tahun 2023. Ada kategori dalam program tersebut. Yaitu bangunan tinggal sederhana, rumah tidak sederhana, bangunan rumah tinggal milik pengembang dan non rumah tinggal. 

Pemberikan diskon denda IMB untuk memacu PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor retribusi. "Warga Surabaya diharapkan memanfaatkan momentum program ini,'' kata Irvan Wahyudrajad, Ka DPRKPP Surabaya kepada salah satu jurnalis. 

Bagaimana prosedur syarat mengurus IMB di Surabaya ? Berdasarkan web Pemkot Surabaya ada lima syarat yang wajib dipenuhi. 1. Fornulir pendaftaran, 2. Fotokopi KTP atau identitas lain pemohon, 3. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan serta akta perubahan bila ada. 4. Fotokopi IPPT dan 5. Fotokopi rencana tampak (site plan/gambar situasi/gambar orientasi). Bagi pemohon IMB bisa langsung ke kantor Badan Pelayanan satu pintu terpadu terdekat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Diskon imb denda