KETIK, BATU – Pemimpin Cabang BRI Malang Soekarno Hatta, Adityo Budiatno buka suara terkait adanya dugaan Kredit Usaha Mikro (KUR) fiktif yang dilakukan oknum di BRI Kota Batu.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Malang Sukarno Hatta.
"Pada September 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini Kejari Batu," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).
Aditya mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap. Oleh karena itu, pihaknya juga menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
"Pelaporan ini sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG atau Good Corporate Governance," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota menelusuri dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang diduga dilakukan BRI Cabang Batu pada periode 2021-2023. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Kejari Kota Batu.
Kepala Kejari Didik Adyotomo menyampaikan, dalam KUR fiktif tersebut BRI Kota Batu menggunakan dua modus operandi yaitu tempilan dan juga topengan.
Tempilan yaitu pihak Bank mengajukan kredit sejumlah uang, namun yang dicairkan ke nasabah tidak sesuai nominal yang diajukan. Sedangkan, Untuk modus topengan, pihak bank membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.
"Tentu hal ini merugikan negara, Karena KUR menggunakan dari negara. Kemudian pihak bank menyatakan kredit fiktif tersebut sebagai kredit macet," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (25/3/2024).
Didik mencontohkan modus tempilan, yaitu jika nasabah mengajukan pinjam KUR Rp 20 juta. Namun, pihak bank melakukan mark up sampai Rp 50 juta. Sedangkan, selisih Rp 30 juta diduga masuk kantong oknum Bank BRI.
"Kasus ini melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur. Kami akan dalami untuk segera menetapkan tersangka," jelasnya.(*)