Bosda Pembinaan Kelas Khusus Olahraga di SMPN Sidoarjo Dipakai untuk Beli 14 Lemari

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

7 September 2023 22:57 7 Sep 2023 22:57

Thumbnail Bosda Pembinaan Kelas Khusus Olahraga di SMPN Sidoarjo Dipakai untuk Beli 14 Lemari Watermark Ketik
Gedung SMP Negeri 2 Sidoarjo di Jalan Ponti, Kota Sidoarjo, memiliki kelas khusus olahraga (KKO) untuk siswanya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Perhelatan Porprov VIII Jatim 2023 tengah berlangsung. Muncul kabar tentang penggunaan anggaran Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMP Negeri 2 Sidoarjo yang tidak sesuai rencana peruntukan. Dana bosda untuk mendukung pembinaan cabor bulu tangkis, panahan, sepatu roda, dan renang ternyata digunakan untuk membeli lemari dan peralatan pull up. Nilainya sekitar Rp 27 juta.

Informasinya, pada tahun anggaran 2022 lalu, SMPN 2 Sidoarjo mengajukan proposal untuk memperoleh dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari APBD Sidoarjo. Proposal itu disetujui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr Tirto Adi MPd. Persetujuan diberikan secara tertulis.

Untuk apa saja dana bosda tersebut? Ada empat item rencana penggunaan. Pertama, pengadaan sarana-prasana. Siswa KKO untuk cabor bulu tangkis akan dibiayai untuk membeli shuttlecock, sewa lapangan, serta air mineral.

Untuk siswa KKO cabang renang, disiapkan biaya sewa kolam renang dan air minum. Lalu, murid KKO cabor panahan direncanakan difasilitasi sewa lapangan, busur, anak panah, dan konsumsi air minum. Begitu pula murid KKO cabor sepatu roda.

Kedua, dana bosda akan dipakai untuk uang transpor pembina masing-masing cabor. Ketiga, biaya rapat atau pertemuan satu kali. Keempat, biaya tryout atau latih tanding masing-masing cabor tersebut.

Namun, realisasi bosda itu ternyata tidak sesuai proposal. SMPN 2 Sidoarjo menggunakan dana Rp 27 juta itu untuk pengadaan barang saja. Tanpa kegiatan pembinaan untuk siswa KKO di SMPN Sidoarjo. Dana itu dipakai untuk membeli peralatan pull up dan lemari loker. Jumlahnya 14 unit lemari. Itu pun pembelian baru dilakukan setelah tahun anggaran 2022 selesai.

Foto Kepala Dispendikbud Sidoarjo Dr Tirto Adi dalam sebuah acara di Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co..id)Kepala Dispendikbud Sidoarjo Dr Tirto Adi dalam sebuah acara di Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co..id)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr Tirto Adi MPd ketika dikonfirmasi menjelaskan, kelas khusus olahraga (KKO) sebenarnya merupakan kolaborasi dinas kepemudaan dan olahraga (disporapar) bersama dinas pendidikan dan kebudayaan (dispendikbud).

Ada beberapa cabor yang Sidoarjo punya potensi, namun belum banyak mendapatkan sentuhan. Untuk mewujudkan gelora dan prestasi, maka dibuatkan KKO. Seleksinya dilakukan dispendikbud, tapi pengujinya dari disporapar. Secara normatif, PPDB dilakukan dispendikbud. Anggarannya menempel di disporapar.

Diharapkan dari anak-anak di KKO ini, terutama untuk event-event seperti porprov ini, bisa ada tambang emas yang harus dimunculkan.

Ditanya soal penggunaan anggaran yang tidak sesuai proposal, Tirto menyatakan dispendikbud sudah turun ke SMPN 2. Sekolah tela diminta mengembalikan anggaran tersebut sesuai regulasi. Dia sudah mewanti-wanti agar penggunaan dana bos reguler dan bosda harus melihat regulasinya seperti apa.

”Memang waktu itu ada sedikit mis (komunikasi). Yang mengambil keputusan adalah level di bawahnya,” terang Tirto.

Setelah mengetahui hal tersebut, dia meminta tim dispendikbud segera turun. ”Saya minta arahkan dan kembalikan,” tegasnya.

Kepala SMPN 2 Sidoarjo Drs  Abdul Qodim belum dapat dimintai konfirmasi tentang dana penggunaan bosda ini. Saat jurnalis Ketik.co.id datang ke sekolah pada Rabu (6/9/2023), yang bersangkutan sedang tidak ada di sekolah. Drs Qodim tengah berkegiatan di luar sekolah. Belum jelas sampai pukul berapa dia kembali. Tidak ada yang bersedia memberikan nomor kontaknya.

”Bapak ada kegiatan di Sukodono,” kata salah seorang staf di Ruang Tata Usaha SMPN 2 Sidoarjo. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Bosda Dispendikbud Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Komisi D DPRD Sidoarjo Disporapar Sidoarjo Kelas Khusus Olahraga