KETIK, BATU – Sebanyak 30 pelajar terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Batu, Rabu (5/6/2024). Operasi itu menyasar lokasi yang menjadi langganan pelajar membolos sekolah.
Sekaligus melakukan operasi khusus minuman keras (miras) di kawasan Desa Pandanrejo dan Giripurno. Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menjelaskan terkait razia tersebut.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan miras. Kami juga melakukan operasi ke tempat kumpul-kumpul anak sekolah yang masih berseragam di Pandanrejo dan Rest Area Jalibar, Oro-oro Ombo," ujarnya.
Abdul Rais menjelaskan, bagi pelajar yang terjaring juga dilakukan pengecekan barang bawaan mereka. Untuk mengetahui apakah mereka membawa senjata tajam, rokok, miras ataupun barang-barang berbahaya lainnya.
Kemudian, Satpol PP langsung melakukan pendataan. Mulai dari alamat rumah, asal sekolah dan nama orang tua. "Pelajar yang terjaring dalam razia tersebut, langsung diberikan pembinaan ditempat. Selanjutnya kami persilahkan untuk pulang," jelasnya.
Abdul Rais menambahkan, dalam operasi miras yang dilakukan itu, pihaknya mengamankan empat kardus miras, yang berisikan sekitar 65 botol miras dari berbagai jenis.
Dikatakannya, razia gabungan tersebut sangat perlu dilakukan. Sebab jika terus-terusan dibiarkan akan terus berkembang ke hal negatif lainnya.
"Ini juga bagian dari momentum kemarin ketika ada peristiwa perundungan siswa SMP di Kota Batu, kita ingin berkontribusi untuk melakukan pencegahan untuk meminimalkan kejadian serupa terjadi lagi," tegasnya. (*)