Besok, Polisi Akan Mintai Keterangan Saksi Tenggelamnya Kapal Tambang

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

26 Maret 2023 07:44 26 Mar 2023 07:44

Thumbnail Besok, Polisi Akan Mintai Keterangan Saksi Tenggelamnya Kapal Tambang Watermark Ketik
Polisi akan memanggil saksi kejadian kapal tambang yang tenggelam. (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polisi dari Polsek Karang Pilang akan memanggil saksi dalam kejadian tenggelamnya kapal tambang di Jalan Mastrip Karang Pilang, Besok (27/3/2023).

Polisi juga akan memanggil enam pemilik perahu tambang yang tenggelam karena bocor. "Sampai sekarang kasus ini masih dalam lidik jadi Senin akan kami panggil saksi-saksi yang ada untuk kami mintai keterangan," ucap Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Gogot Purwanto, Minggu (26/3/2023).

Gogot menekankan dalam kasus ini, Polisi belum menentukan tersangka maupun terlapor dalam kejadiannya. "Kami memahami sekarang semua saksi masih shock jadi kami mintai keterangan Senin besok," jelasnya.

Perahu penyeberangan dengan tali tambang di Jalan Mastrip Surabaya tenggelam pada Sabtu (25/3/2023) pagi. Penyebabnya karena lambung perahu bocor.

Akibat kejadian itu,  dari 12 orang dari 13 penumpang selamat, dan satu orang hilang. Tak hanya itu, lebih dari 5 sepeda motor tenggelam.

Dari kejadian ini, korban DP tenggelam dan tidak ditemukan. Petugas SAR gabungan melakukan pencarian selama dua hari di kali rolag tersebut. Hasilnya, jenazah korban berhasil ditemukan dibawah jembatan tol Gunungsari. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tenggelam Kapal Tenggelam Kapal Tambang Surabaya Kali Rolag