KETIK, SURABAYA – Kemenkumham Jatim menggelar Festival Band Antar Warga Binaan. Hal ini dilakukan memberikan wadah atau ruang kepada warga binaan se-Jawa Timur untuk mengeskpresikan diri dalam kegiatan positif.
"Ini salah satu implementasi dari amanah UU 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak pembinaan kemandirian sekaligus kegiatan rekreasional bagi warga binaan," urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kamis (3/8/2023).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Tengah Lapas I Surabaya itu diikuti oleh delapan grup band yang merupakan hasil seleksi dari tujuh korwil di Jatim. Khusus Korwil Surabaya sebagai tuan rumah, mengirimkan dua wakil.
"Kami melihat musik sangat digemari di masyarakat, begitu juga di lapas/rutan yang banyak menjadikan musik sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan," tutur Imam.
Dalam kegiatan tersebut, setiap grup band membawakan tiga jenis lagu. Pertama adalah lagu wajib yang sudah ditetapkan juri, yaitu lagu "Bis Kota" yang ditulis oleh Teddy Sujaya - Pamungkas NM.
"Selain itu, peserta juga harus membawakan lagu pilihannya sendiri dan juga lagu ciptaannya sendiri," imbuh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo yang menjadi promotor acara.
Teguh menjelaskan bahwa kedelapan peserta merupakan hasil seleksi dari tujuh kordinator wilayah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, Jember dan Madura.
"Sebelumnya di tiap korwil sudah dilakukan seleksi, jadi delapan band ini adalah yang terbaik dari setiap korwil," tuturnya.
Teguh menegaskan bahwa tujuan utama dari festival ini bukan untuk mencari juara-juara. Namun, yang lebih penting adalah sebagai media agar masyarakat mengetahui bahwa warga binaan juga punya potensi dan kesempatan yang sama.
"Untuk itu, kita juga akan memilih karya cipta lagu terbaik dan akan kami catatkan di DJKI atas nama penciptanya yaitu warga binaan kami," urai Teguh.
Salah satu peserta asal Korwil Madura, Patria, mengaku sangat senang mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat diperlukan untuk pengembangan dirinya.
"Kami sangat senang bisa diberikan kesempatan untuk berkarya, berekspresi sekaligus berkompetisi," terangnya.
Sedangkan peserta dari Korwil Jember, Risky Putra yang juga personil Band Kapok dari Lapas Banyuwangi berharap kegiatan festival band ini bisa diselenggarakan secara rutin. Harapannya, agar dia dan personil Kapok Band bisa terus berkarya.
"Meski harus menempuh perjalanan darat delapan jam, kami sangat senang dan tetap semangat karena ada wadah untuk menyalurkan keahlian kami," katanya.
Korwil Madiun yang diwakili Band Pop Keron asal Lapas I Madiun akhirnya keluar sebagai juara I. Mereka mendapatkan nilai hampir sempurna dari tiga dewan juri.
Sedangkan tempat kedua diraih perwakilan Korwil Bojonegoro yang diwakili El Moto Band (Lapas Mojokerto). Diikuti di peringkat ketiga perwakilan dari Korwil Madura (Pastika Band). Dan di tempat keempat adalah perwakilan dari Korwil Surabaya yaitu Aldino Band.
"Penilaian mencakup beberapa aspek di antaranya harmonisasi, kekompakan, skill dan performance secara umum," ujar salah satu juri, Ucok dari FJazzC Surabaya. (*)