Berbagai Upaya Dilakukan untuk Batasi Peredaran Rokok Ilegal di Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

21 Oktober 2024 11:41 21 Okt 2024 11:41

Thumbnail Berbagai Upaya Dilakukan untuk Batasi Peredaran Rokok Ilegal di Lumajang Watermark Ketik
Pemberantasan rokok illegal Lumajang (Foto: Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Satpol PP Lumajang bersama lembaga terkait lainnya terus gencar melakukan sosialisasi untuk mencegak peredaran rokok ilegal di Lumajang.

Disamping melakukan razia ke sejumlah toko, berbagai upaya sosialisasi terus dilakukan guna memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak membeli, menjual dan mengedarkan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang.

Dialog melalui radio milik pemerintah Kabupaten Lumajang juga dilakukan guna memberikan informasi pentingnya rokok yang legal dengan sebaran iniformasi yang lebih luas melalui radio.

Di sisi lain, Pemkab Lumajang juga melakukan sosialisasi langsung kepada pendengar radio milik Pemkab Lumajang. Caranya dengan mendatangkan langsung pendengar radio di Lumajang untuk mendapatkan informasi terkait masih besarnya peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang.

“Kita datangkan langsung para pendegar radio itu untuk sekalian berdialog dengan mereka. Kita sampaikan kepada mereka ciri-ciri rokok illegal di Lumajang sehingga mereka bisa paham tentang rokok illegal,” kata Kepala Satpol PP Lumajang Hindam Ari Abadan kepada media ini.

Di samping itu, Pemkab Lumajang juga mengumpulkan sejumlah pemilik toko di Lumajang agar menolak peredaran rokok ilegal.. Itu agar penjualannya tidak semakin meluas di Kabupaten Lumajang.

“Salah satu kuncinya memang ada pada toko, jika toko menolan untuk menjual maka peredaran rokok ilegal ini akan bisa ditekan,” kata Hindam kemudian.

Masih kata Hindam, rokok ilegal di Lumajang masih beredar karena harga yang lebih murah dengan kemasan yang sengaja dibuat mirip dengan rokok yang resmi, sehingga masyarakat bisa tergiur untuk membelinnya.

“Kadang-kadang merk dan kemasannya sengaja dibuat agak mirip. Ini memang modusnya selama ini,” urai Hindam Ari Abadan kemudian. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemberantasan rokok illegal Lumajang Satpol PP Lumajang berita lumajang hari ini