Berani! Belum Genap Setahun Menjabat, Kajari Sungai Penuh Sita Rp5 Miliar

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Moana

22 Maret 2023 08:45 22 Mar 2023 08:45

Thumbnail Berani! Belum Genap Setahun Menjabat, Kajari Sungai Penuh Sita Rp5 Miliar Watermark Ketik
Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, saat melakukan press release dan sejumlah uang sitaan, Rabu (22/3/2023).(Dok.Kejari) 

KETIK, JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang berjumlah Rp5 miliar lebih terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci tahun 2017-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Antonius Despinola, SH.MH saat konferensi pers menyampaikan bahwa uang sejumlah Rp5 miliar lebih itu merupakan kelebihan bayar terkait tunjangan Rumah Dinas (Rumdis) DPRD Kerinci tahun 2017-2021 yang dikembalikan oleh dewan.

"Kami melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp5.027.802.069. Uang ini merupakan pengembalian atau penyelamatan keuangan kerugian negara, yang merupakan kelebihan bayar sebagaimana penghitungan BPKP sebagai ahli penghitungan kerugian negara," jelas Kajari, Rabu (22/3/2023). 

Kajari Antonius mengungkapkan, bahwa tindakan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian perkara sesuai amanat pimpinan. 

"Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelakunya, tapi juga penyelamatan kerugian negara. Alhamdulillah, pada hari ini kami mampu melakukan penyelamatan kerugian negara," jelas Kajari Sungai Penuh kepada awak media. 

Uang tunjangan Rumdis tersebut dikembalikan oleh Anggota DPRD Kerinci periode 2017-2021. Kajari Antonius mengatakan, uang itu sudah dihitung langsung oleh Bank BRI menggunakan mesin penghitung dan disimpan di BRI dan dikembalikan ke kas negara. Namun, nantinya tetap akan menjadi barang bukti saat persidangan. 

Sementara ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus ini, Kajari mengatakan akan melihat perkembangan fakta dalam persidangan.

"Untuk saat ini belum ada tersangka baru. Kita tak bisa bicara berandai-andai, nanti kita lihat di fakta persidangan, dan kelanjutannya lagi," jelas Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola Kejari Sungai Penuh DPRD Kerinci Tunjangan Rumah Dinas