Benarkah Insentif Perangkat Desa di Abdya Digunakan untuk Dana APK Paslon Pilkada?

Editor: Cutbang Ampon

4 November 2024 21:44 4 Nov 2024 21:44

Thumbnail Benarkah Insentif Perangkat Desa di Abdya Digunakan untuk Dana APK Paslon Pilkada? Watermark Ketik
Ilustrasi insentif

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Insentif Tuha 8 di Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga dipotong untuk keperluan pendanaan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Pilkada Abdya.

"Insentif Tuha Lapan dipotong langsung oleh salah satu oknum tuha lapan. Saya menduga untuk keperluan pendanaan APK salah satu paslon, karena yang bersangkutan aktif mengkampanyekan paslon tertentu di desa setempat," kata salah satu perangkat desa setempat yang tidak mau namanya disebut, Senin, 4 November 2024.

Dia menjelaskan bahwa, beberapa hari lalu perangkat desa mempertanyakan kepada anggota tuha delapan yang bernama Syafii tentang apakah dirinya masih sebagai perangkat desa.

"Syafii menjawab masih, maka kita bertanya bagaimana dengan insentif kami, Syafii menjawab uang tidak ada lagi, kalau tidak langsung datang kerumah keuchik (kepala desa)," sebut sumber ini.

Sumber ini juga mengaku bahwa, selama ini perangkat pemangku jabatan di Desa Kuta Bak Drien gencar mempengaruhi masa, dan bahkan aparatur sendiri yang menempel sepanduk dan stiker salah salah Paslon.

Maka dari itu, dirinya menduga insentif tersebut di pakai oleh Syafii untuk operasional mendirikan APK yang dipasang dekat pabrik yang berdekatan dengan rumah keuchik.

"Karena saat pemasangan APK itu dihadiri langsung oleh keuchik dan sejumlah aparatur desa setempat termasuk Syafii, Abdurahman Hus dan beberapa perangkat desa setempat lainnya," katanya.

Hingga saat ini, awak media belum berhasil mengkonfirmasi aparatur Desa Kuta Bak Drien terkait dengan insentif tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Insentif Perangkat Desa aparatur desa Dana kampanye dana apk pilkada HUKUM Aceh Barat Daya Aceh abdya