Begini Penjelasan Lurah Baratajaya Usai Warga Protes Tidak Dapatkan Pelayanan

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

1 November 2024 15:24 1 Nov 2024 15:24

Thumbnail Begini Penjelasan Lurah Baratajaya Usai Warga Protes Tidak Dapatkan Pelayanan Watermark Ketik
Kantor Kelurahan Baratajaya. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Setelah menyebar dan viral, video yang berisi keluhan terhadap pelayanan di Kelurahan Baratajaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menanggapi aduan tersebut.

Video viral tersebut diunggah melalui akun media sosial @Pasopati. Dalam video berdurasi 2.09 menit tersebut terdapat seorang pria yang merasa tidak dihiraukan saat meminta buku kretek atau peta desa.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Baratajaya Entik Lindasari menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Pasalnya, petugas sudah melayani dan menjelaskan sesuai prosedur.

Pihaknha mengaku sudah memberikan arahan untuk pergi ke Badan Pertanahan Negara (BPN), karena buku kretek atau peta desa yang diminta tidak ada di kantor kelurahan.

"Pemohon datang untuk meminta buku kretek atau peta desa yang tidak ada di kantor kelurahan kami. Petugas sudah menjelaskan hal tersebut tetapi pemohon tetap tidak menerima," jelas Entik, Kamis 31 Oktober 2024.

Entik menambahkan, pemohon sebenarnya sudah sering kali datang dengan permohonan yang sama. Meski demikian, petugas kelurahan tetap melayani dan menjelaskan kepada pemohon, baik secara lisan maupun melalui surat.

Akan tetapi setelah diberikan penjelasan oleh petugas, pemohon tetap datang, dan malah selalu berbicara dengan nada tinggi. 

"Setiap bulan pemohon selalu datang dengan permohonan yang sama. sudah kami arahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Tetapi pemohon selalu datang dengan nada tinggi," tambahnya.

Untuk pelayanan di kantor kelurahan Baratajaya, Pihaknya selalu memberikan pelayanan kepada setiap masyarakat yang datang.

Bahkan permohonan tidak dipungut biaya sepeserpun, hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali). Ia meminta warga melapor apabila ada petugas yang meminta biaya saat melakukan pelayanan.

"Kami pastikan tidak ada pelayanan perijinan atau surat menyurat yang meminta biaya. Baik itu untuk keperluan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau lainnya," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Kelurahan Baratajaya video viral Pengaduan masyarakat pelayanan Peta desa