KETIK, JAKARTA – Presenter Indra Bekti sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta usai ditemukan tak sadarkan diri di dalam toilet ketika sedang bekerja pada Rabu (28/12). Belakangan diketahui, presenter 45 tahun itu mengalami pendarahan di otak sehingga harus menjalani operasi.
Keluarga mengungkap kondisi presenter Indra Bekti usai menjalani dua kali operasi di RS Abdi Waluyo, Rabu (28/12/2022). Seperti diketahui, Indra pingsan karena diduga mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepalanya.
"Alhamdulillah operasinya yang pertama dan yang kedua berjalan dengan lancar. Sekarang kita tinggal bantu doa untuk bisa pemulihannya mas Indra sendiri," kata adik Indra Bekti, Cipta saat ditemui di RS Abdi Waluyo, kawasan Menteng, Jakarta Pusat dikutip dari detik.
"Yang saya tahu operasi itu tindakan menutup dulu pembuluh darah yang pecah tadi. Kedua itu adalah menghilangkan pendarahannya," ujarnya melanjutkan.
Indra Bekti masih belum sadarkan diri karena pengaruh obat bius. "Kalau untuk kondisinya saat ini masih belum sadar karena masih menunggu sekitar 8 jam dari obat bius," kata Cipta.
Saat ini, suami Aldilla Jelita itu masih berada di ruang ICU dan kondisi masih dipantau oleh pihak rumah sakit. "(Indra Bekti) masih di ICU karena kan masih dipantau kondisinya," tambah Cipta.
Usai operasi, kini kondisi Indra Bekti sudah mulai stabil. "Alhamdulillah stabil," pungkasnya.
Mendengar kabar Indra Bekti pingsan dan dilarikan ke rumah sakit, sejumlah sahabat artis bergegas menjenguk presenter kondang tersebut.
Sakitnya Indra Bekti bertepatan dengan hari ulang tahunnya pada 28 Desember 2022. Indra Bekti baru saja menginjak usia 45 tahun. Indy Barends berharap sahabatnya segera pulih dari sakitnya.
"Di ulang tahun ini, berharap Indra Bekti bisa sembuh, jadi ya minta bantuan teman-teman supaya enggak ada simpang siur yang aneh-aneh gitu kan karena kasihan dia lagi sakit diberitain nggak baik kan nggak menyenangkan jadi mudah-mudahan operasinya berjalan lancar semua, Bekti bisa kembali pulih," harap Indy Barends. (*)