KETIK, BLITAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi pengawasan pemilu bagi penggiat media sosial di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh 200 peserta dan dibuka oleh Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, serta Kasipidum Kejaksaan Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang pemilu, yaitu Triyono al Fatah, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan Edy Syahputra, mantan komisioner KPU Daerah Kota Blitar. Kedua pembicara memberikan materi terkait pentingnya pengawasan pemilu, khususnya di era digital yang semakin terhubung dengan media sosial.
Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif komunitas dan penggiat media sosial dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Menurut Jaka, maraknya informasi yang tersebar di media sosial sering kali menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat untuk memastikan penyebaran informasi yang benar dan pengawasan terhadap tahapan pemilu.
“Media sosial kini menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, sehingga kontribusinya dalam pengawasan pemilu sangat krusial,” ujar Jaka. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjawab berbagai anggapan yang beredar di media sosial mengenai tahapan Pemilu di Kabupaten Blitar.
Jaka juga mengajak para penggiat media sosial untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses Pilkada, terutama karena saat ini sudah memasuki masa kampanye. “Dalam Pilkada, calon yang kita pilih adalah orang-orang di sekitar kita, yang kita kenali,” tambahnya.
Pilkada Kabupaten Blitar 2024 dipandang sebagai proses demokrasi yang sangat krusial. Pasalnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Blitar akan berakhir pada 2025, dan hasil Pilkada ini akan berpengaruh besar pada penyusunan RPJP baru untuk periode 2025-2050.
“Oleh karena itu, Pilkada ini bukan hanya penting untuk lima tahun ke depan, tetapi juga untuk masa depan 25 tahun mendatang,” jelas Jaka.
Di akhir sambutannya, Jaka berharap agar penggiat media sosial di Kabupaten Blitar dapat terus berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mengawasi proses Pilkada. Ia mengajak mereka untuk menggunakan platform media sosial yang ada untuk menyebarluaskan informasi yang benar serta mengawasi jalannya kampanye, sehingga proses demokrasi dapat berjalan secara transparan dan adil.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan bahwa kampanye Pilkada ini berlangsung jujur dan adil,” pungkas Jaka.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang peran penting pengawasan pemilu, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Blitar.