Bawa Okerbaya, Seorang Pemuda di Kalimas Situbondo Ditangkap Polisi

Jurnalis: Abdul Hakim
Editor: Heru Hartanto

27 Maret 2024 08:31 27 Mar 2024 08:31

Thumbnail Bawa Okerbaya, Seorang Pemuda di Kalimas Situbondo Ditangkap Polisi Watermark Ketik
AR, Terduga Pengedar Okerbaya

KETIK, SITUBONDO – Diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Trihexypenydhil (Pil Trex), AR (18) ditangkap Satgas Operasi Pekat Semeru 2024, Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Besuki di rumah kontrakan di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya, pria asal Kecamatan Jatibanteng ini digelandang ke Mapolres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengatakan penangkapan tersangka berawal saat anggota Polsek Besuki melaksanakan patroli di Dusun Bataan, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo mendapati seorang remaja yang mencurigakan diduga melakukan transaksi dan saat digeledah ditemukan Pil Trex sebanyak 25 butir.

"Saat diinterogasi remaja tersebut mengaku membeli barang haram Pil Trex dari AR seharga Rp50.000, selanjutnya petugas patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besuki mengamankan AR. Akhirnya NSD pun berkicau bahwa Pil Trex itu diperoleh dari seseorang berinisial EK yang beralamat Desa Kalimas Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo," terang Kasat Narkoba Polres Situbondo.

Selanjutnya, sambung AKP Muhammad, tim gabungan menuju rumah tersangka EK dalam keadaan kosong diduga sudah melarikan diri. Namun, petugas menemukan barang bukti Pil Trex sebanyak 134 butir di rumahnya EK.

“Total Pil Trex yang disita petugas patroli sebanyak 159 butir. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Besuki kemudian dibawa ke Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba” terang AKP Muhammad Luthfi.

Sementara Itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa Kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 ini akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hal ini, merupakan bentuk komitmen untuk melindungi generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Itu semua untuk melindungi generasi muda bangsa kita,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawa Okerbaya Satgas Operasi Pekat Semeru 2024 satresnarkoba Polsek Besuki Polres Situbondo Pemuda Ditangkap Kalimas