KETIK, SITUBONDO – Polres Situbondo melalui Polsek Besuki berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa obat keras berbahaya (Okerbaya). Ribuan butir Okerbaya berhasil disita petugas kepolisian.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH yang melibatkan personel gabungan Polsek Besuki, Pos Lantas Besuki dan Reskrim dalam rangka antisipasi balap liar dan minuman keras pada hari Sabtu (1/6/2024).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H mengatakan, saat melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka antisipasi balap liar dan minuman keras, petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mencurigakan karena kedapatan membawa sebuah wadah berbentuk kaleng.
Setelah petugas patroli melakukan pemeriksaan, diketahui 1 kaleng tersebut berisikan Pil trex. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa sepeda motor dan di dalam bagasi motor ditemukan kembali 2 kaleng tersegel diduga berisi Pil Trex.
Kemudian petugas membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Besuki guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan adalah Pil Trex total 3.000 butir, uang tunai Rp. 236.000, 2 buah HP dan 2 unit sepeda motor," ungkap AKP Muhammad Luthfi, Senin (3/6/2024)
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas prestasi Kapolsek Besuki beserta anggota patroli lantas dan reskrim yang telah berhasil menggagalkan peredaran abat keras berbahaya.
"Dari laporan, barang bukti yang disita sebanyak 3 ribu butir Pil Trex, ini prestasi dan patut diacungi jempol terhadap kinerja Kapolsek Besuki dan Anggota. Kami berkomitmen memberantas narkoba untuk melindungi generasi muda bangsa khususnya di Situbondo," pungkasnya.(*)