KETIK, BLITAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar melalui Bidang Praswil dan Ekonomi menyelenggarakan pembahasan laporan pendahuluan penyusunan data infrastruktur penunjang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Blitar yang dihadiri oleh OPD terkait dan tim pelaksana dari Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Brawijaya, Rabu (20/9/2023).
Dalam kesempatannya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Dr. Jumali, S.Pd., MAP menjelaskan bahwa penyediaan infrastruktur sangat diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tersedianya pelayanan publik yang baik.
Kebutuhan infrastruktur yang kian besar tidak dapat dipenuhi seluruhnya dengan menggunakan dana APBD. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemerintah telah memperkenalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Jadi pemerintah mengundang keterlibatan swasta dalam penyediaan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan inovasi dalam pembangunan infrastruktur, skema KPBU ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk dapat menutup kekurangan pembiayaan infrastruktur dari APBD,” jelasnya.
Untuk mendukung penerapan KPBU dil Kabupaten Blitar, maka perlu menyusun data infrastruktur dengan menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah, yaitu fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, dan penjaminan infrastruktur.
Jumali juga mengatakan bahwa Kabupaten Blitar termasuk salah satu daerah potensial yang dapat didorong untuk menerapkan skema KPBU dalam kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
M Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Blitar terbuka menggandeng pihak swasta untuk membangun Kabupaten Blitar menjadi lebih baik.
"Oleh karena itu kita juga menggandeng BPU Universitas Brawijaya dalam menyusun data infrastruktur penunjang kerja sama pemerintah dan Badan Usaha” ungkapnya.
Dengan skema pendanaan KPBU, diharapkan dapat menyelesaikan penurunan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Blitar dan dampak pengangguran. Serta megurangi ketimpangan dalam pemerataan pembangunan memanfaatkan potensi sumber daya Kabupaten Blitar yang belum tergarap secara maksimal. (*)