KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bappedalitbang dan Diskominfotiksan berkolaborasi dengan USAID ERAT menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Standar Data & Metadata Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Blitar, Senin (25/9/2023).
Dalam kesempatannya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Dr. Jumali, S.Pd., MAP menjelaskan bahwa USAID ERAT merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika. Progrsm ini bertujuan agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik di daerah.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat desa tersebut diselenggarakan selama 2 hari pada 25-26 September 2023 di Hotel Puri Perdana dan dibuka oleh Sekertaris daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, M.Sc.
Beberapa narasumber antara lain, Dr. Ucup Hidayat S.Si, MM dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dra Maratus Sholihah, M.Si dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Wahyu Purnamahadi, S.ST, SE, M.Si Kepala BPS Kabupaten Blitar, Herman Widodo, SH Kepala Diskominfotiksan dan Rieke Audia P, SE, M.Ec. Dev.
Jumali menuturkan tujuan kegiatan ini digelar adalah untuk membangun kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar selanjutnya bisa dianalisis data pengaduannya, supaya tidak berulang muncul pengaduan yang sejenis.
“Dan tentu saja sekali lagi Provinsi Jawa Timur selalu1 menjadi yang pertama tempat digelarnya lokakarya1 seperti ini. Inovasi-inovasi pun selalu banyak hadir dari Jawa Timur. Artinya, kalau tingkat Provinsi, Jawa ¹Timur juaranya, kalau tingkat Kabupaten, Banyuwangi juaranya, dan kalau tingkat Kota, Surabaya juaranya, kedepannya Kabupaten Blitar juga akan menyusul” ungkapnya.
Berdasarkan data di tahun 2022, Jumali menyebutkan, terdapat 1.959 aduan yang masuk, 1.802 aduan telah selesai ditindak lanjuti, dan ada 98 pengaduan yang masih tertunda
“Dari pengaduan itu dirumuskan kebijakan yag dapat diciptakan untuk memperbaiki layanan publik. Pada kegiatan ini, kita akan mencoba agar bisa memetakan maupun mengidentifikasi sebetulnya apa sih jenis-jenis pengaduan terbanyak yang muncul di wilayah kita, kemudian kita analisis kenapa pengaduan-pengaduan itu muncul dan kira-kira apa yang menyebabkan pengaduan itu terjadi,” jelas Jumali.
“Nah, pengaduan yang masih tertunda ini sebetulnya adalah PR kita bersama apakah memang kita masih kesulitan menyelesaikannya ataukah ini masyarakat mengadunya salah alamat. Ini perlu kita pikirkan bersama agar bisa mengedukasi masyarakat sehingga pengaduan yang diberikan ini memang sesuai dengan sasarannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Jumali, data aduan yang masih tertunda tersebut maupun data pengaduan yang masuk selama ini sudah banyak diselesaikan tetapi belum secara khusus dilakukan analisis kenapa pengaduan-pengaduan tersebut muncul.
“Untuk mengidentifikasi ini perlu upaya yang luar biasa, jadi mari kita berpikir bersama untuk menemukan inovasi sehingga nantinya pengaduan masyarakat semakin berkurang. Jadi kita tidak harus selalu sibuk dengan pengaduan tetapi bagaimana pengaduan itu tidak muncul secara berulang. Kalau pengaduan itu yang muncul sekitar puluhan itu tandanya sudah harus menjadi warning bagi kita bersama supaya kita analisis secara khusus jenis pengaduan tersebut,” tuturnya.
Dari kegiatan lokakarya ini, Jumali mengatakan nantinya diharapkan peserta dapat mengidentifikasi jenis pengaduan masyarakat yang frekuensinya relatif tinggi, para pengelola pengaduan diharapkan mampu melakukan analisis data pengaduan masyarakat dan merumuskan langkah strategi solusinya, muncul rumusan awal kebijakan sebagai referensi peningkatan kinerja layanan publik, serta muncul rencana aksi optimalisasi penyelenggaraan
“Sehingga layanan publik kita nanti harapannya akan semakin meningkat dan pengaduan yang sama tidak terulang lagi. Kita berharap besok pulang bisa punya sangu ya, yang bisa kita sampaikan di masing-masing wilayah kita,” pungkasnya. (*)