KETIK, BLITAR – Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih responsif, UPT Puskesmas Srengat, Kabupaten Blitar, memperkenalkan inovasi RUNGKAT, singkatan dari Ruang Pengaduan dan Curhat. Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menerima dan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait aspek-aspek pelayanan, mulai dari keramahan petugas, alur pelayanan, hingga fasilitas yang tersedia di puskesmas.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME, menyatakan, “RUNGKAT didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui komunikasi dua arah yang lebih efektif," jelasnya, Senin 11 November 2024.
RUNGKAT tidak hanya menerima masukan dari masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi karyawan internal puskesmas untuk menyampaikan umpan balik terkait kondisi kerja mereka. Dengan sistem whistle-blowing internal yang diawasi langsung oleh Kepala Puskesmas, inovasi ini menawarkan transparansi dalam pemantauan kinerja petugas, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan kondusif.
Keunggulan program RUNGKAT terletak pada proses verifikasi pengaduan yang cepat dan akurat, sehingga setiap masukan dari masyarakat maupun karyawan dapat ditindaklanjuti dengan lebih efektif. Sejak diimplementasikan penuh pada Januari 2024, program ini telah mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasakan peningkatan kualitas layanan di UPT Puskesmas Srengat.
Sebagai mitra pendamping, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar berperan aktif dalam pengembangan dan pelaporan inovasi RUNGKAT ke Kementerian Dalam Negeri. “Kami mendampingi UPT Puskesmas Srengat dan memfasilitasi publikasi program ini agar lebih dikenal oleh masyarakat luas,” ujar Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME.
Dukungan Bappedalitbang juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik berkualitas tinggi di Kabupaten Blitar.
Dengan adanya RUNGKAT, UPT Puskesmas Srengat berharap dapat terus meningkatkan mutu layanan publik serta menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat dan petugas kesehatan.
“Inovasi ini menjadi bukti bahwa layanan kesehatan berkualitas tidak hanya dicapai dengan peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan karyawan,” tambah Drs. Rully.
Melalui inovasi ini, UPT Puskesmas Srengat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan layanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Blitar.