KETIK, MALANG – Pemkot Malang mengantisipasi beberapa kerawanan yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, salah satunya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut disebabkan banyaknya mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang.
Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto menjelaskan bahwa berbeda dengan Pilpres dan Pleg, Pilkada yang digelar di Kota Malang hanya dapat diikuti oleh warga ber-KTP Kota Malang maupun Jawa Timur.
"Pilkada ini kan pemilihnya harus masyarakat Jawa Timur dan Kota Malang. Sedangkan di Kota Malang kan banyak sekali mahasiswa yang tidak semuanya memiliki hak pilih karena tidak seluruhnya warga Kota Malang," ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Apabila di salah satu TPS lengah dan membiarkan warga tanpa hak pilih untuk menyalurkan suaranya maka PSU pun tidak dapat dihindari. Oleh karena itu diperlukan ketelitian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Ini sangat riskan sekali. Artinya, KPPS harus mampu memahami berkaitan dengan risiko yang mungkin timbul dari kerawanan tersebut," lanjutnya.
Untuk mencegah hal tersebut, intervensi akan dilakukan dengan meminta Lurah maupun pihak RT/RW menegaskan agar KPPS daoat memantau pemilih yang terdaftar.
Di Kota Malang sendiri terdapat 667.044 pemilih tetap dengan TPS sebanyak 1.188. Jumlah tersebut sudah termasuk 5 TPS Khusus di LP Lowokwaru dan 1 TPS Khusus di LP Wanita.
Alie juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Pilkada nanti rawan sekali terjadi kerusakan pada sarana dan prasarana, mengingat telah memasuki musim hujan.
"Berkaitan dengan sapras ini, Pilkada nanti dilaksanakan pada saat musim hujan. Kami sampaikan kepada Lurah dan Camat supaya mengantisipasi sarpras yang digunakan dalam Pilkada nanti," tutupnya. (*)