Bank BPD DIY dan Dinsos DIY Jalin Kerjasama Penyaluran Bansos JSLU

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Naufal Ardiansyah

11 Januari 2024 07:04 11 Jan 2024 07:04

Thumbnail Bank BPD DIY dan Dinsos DIY Jalin Kerjasama Penyaluran Bansos JSLU Watermark Ketik
Foto bareng usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa dan Produk Perbankan Dalam Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) antara Bank BPD DIY dan Dinsos DIY (Foto: Humas Bank BPD DIY)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mensejahterakan para Lansia. Tanpa kecuali di wilayah Daerah Istimewa  Yogyakarta. Mengingat besarnya jumlah lansia di DIY, kebijakan yang diambil oleh pemerintah terhadap penanganan lansia harus komprehensif.

Bertempat di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Senin (8/1/2024) dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa dan Produk Perbankan Dalam Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) antara Bank BPD DIY dengan Dinas Sosial (Dinsos) DIY.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Ketik.co.id, Rabu (10/1/2024) menyebutkan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang Utama Bank BPD DIY Efendi Sutopo Yuwono dan Kepala Dinas Sosial Pemda DIY Endang Patmintarsih.

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad menyampaikan, sebelumnya Bank BPD DIY juga dipercaya sebagai bank penyalur bantuan masyarakat korban bencana alam gempa dan juga bantuan ke masyarakat yang terdampak Covid-19.

Foto Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad. (Foto: Humas Bank BPD DIY)Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad. (Foto: Humas Bank BPD DIY)

Ia memaparkan, Bank BPD DIY telah menyediakan sistem berupa layanan Virtual Account (VA) serta menyediakan aplikasi “BPDDIY RAHARJO” yang digunakan oleh merchant/agen dengan sebutan 'WALUYO' (Warung Lanjut Usia Yogyakarta). Saat ini terdapat 246 'WALUYO' tersebar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dimana penerima bantuan akan lebih mudah serta pelaksanaan penyaluran menjadi lebih efisien, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Perjanjian Kerjasama antara Dinas Sosial DIY dan Bank BPD DIY dalam pelaksanaan Bantuan Sosial JSLU ini di apresiasi oleh Asisten Setda Bidang Pemberdayaan SDM Pemda DIY Sugeng Purwanta yang hadir dalam kegiatan itu.

Menurut Sugeng Purwanta momentum tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks, sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki kondisi sosial dan kesejahteraan lansia di DIY.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyampaikan progress tahapan yang telah dilaksanakan dan rencana pelaksanaan Pencairan Bansos JSLU yang akan dimulai pada 25 Januari 2024.

Perlu diketahui Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia miskin. Pada Tahun 2024 ini akan ada 8.000 warga lanjut usia (lansia) sebagai penerima bantuan program pengentasan kemiskinan esktrem berupa bahan kebutuhan pokok senilai Rp 300.000,- setiap bulannya.

Turut menyaksikan secara langsung  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Jasa dan Produk Perbankan Dalam Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) ini antara lain: Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, Asisten Setda Bidang Pemberdayaan SDM Sugeng Purwanta, Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso, Plt. Kepala Bappeda DIY Tri Saktiyana, Inspektur DIY Muhammad Setiadi, dan seluruh Kepala Dinas Sosial Kota/Kabupaten se - DIY. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bank BPD DIY JLSU Yogyakarta Dinsos DIY Baksos lansia Pemda DIY