KETIK, MALANG – Bencana banjir dan kebakaran hutan menghantui warga yang bermukim di kawasan hulu Sungai Brantas akibat deforestasi di kawasan lindung kaki Gunung Arjuna-Welirang-Kelud.
Direktur Eksekustif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, menemukan hutan lindung seluas 300 hektare berubah menjadi kebun sayur.
“Saat musim hujan bisa banjir dan longsor, sedangkan kemarau berpotensi kebakaran,” kata Wahyu dalam diskusi Diseminasi Laporan Investigasi Hutan Kalimantan bertema “Mengindra Deforestasi di Jawa Timur, Belajar dari Hutan Kalimantan” di toko buku Togamas Malang, Selasa (05/06/2024).
Wahyu menyampaikan, deforestasi terjadi di kawasan lindung, meliputi Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Mojokerto, Batu, Pasuruan dan Malang.
Wahyu mengaku kesulitan mendapatkan data terbuka dari otoritas yang bertanggungjawab menjaga kelestarian hutan lindung.
Ancaman deforestasi juga terjadi di Malang Selatan. Hutan lindung bebah menjadi kebun tebu dan perkebunan sawit.
Padahal, sawit rakus air yang mengancam kawasan kars di Malang Selatan. Sebelumnya, Bupati Malang Muhammad Sanusi menyiapkan lahan seluas 60 ribu hektare untuk kebun sawit.
"Bencana menjadi penanda kondisi hutan Banjir bandang menerjang Kota Batu pada November 2021. Sebanyak tujuh nyawa melayang. Sedangkan tahun lalu, kawasan hutan lindung seluas 4 ribuan hektare di kaki Gunung Arjuna ludes terbakar," jelasnya.
Deforestasi, katanya, diperkirakan lebih luas dari pengindraan menggunakan satelit. Deforestasi, juga megancam pasokan air ke aliran sungai Brantas. Sungai terpanjang di Jawa Timur yang melintasi 14 Kabupaten/Kota.
Sejumlah masyarakat adat dan masyarakat yang mempertahankan hutan untuk kehidupan mereka dikriminalisasi. Tiga petani di Pakel, Licin, Banyuwangi dipenjara akibat mempertahankan ruang hidupnya. Mereka bergantung hidup dari hasil hutan, yang menjadi objek sengketa dengan perusahaan swasta.
Deforestasi hutan juga terjadi di Lumajang dan Banyuwangi yang dialihfungsikan menjadi kawasan tambang. Sedangkan kebijakan perhutanan sosial, awalnya menjadi berkah bagi masyarakat.
“Awal pengelolaan kawasan hutan, tapi bisa berubah menjadi praktik deforestasi,” lanjut Wahyu.
Pakar hukum lingkungan Universitas Widya Gama Malang, Purnawan D. Negara menilai deforestasi hutan lindung di kaki Gunung Semeru juga berkontribusi terhadap menyusutnya sumber mata air. Bahkan, sejumlah mata air di Batu mati.
“Jawa mengalami ekologi kritis, setop deforestasi untuk alasan apapun,” katanya.
Sehingga dibutuhkan gerakan dan laporan jurnalistik yang mendalam, untuk mencegah kerusakan. Seperti yang dilakukan M. Miftah Faridl dalam menurunkan laporan investigasi deforestasi hutan kalimantan berjudul “Melawan Penjagal Hutan Kalimantan”.
“Jurnalis seperti Mas Faridl merupakan wali lingkungan hidup, menyuarakan yang tidak bisa bersuara,” kata Purnawan.
Faridl menjelaskan sekitar 33 ribu hektare hutan di Kalimantan dibabat berubah menjadi tanaman sejenis berupa sawit dan akasia untuk bahan bubur kertas.
Dampaknya, masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya dan orang utan kehilangan habitatnya. “Mereka bergantung dari hutan, beberapa ritus tak bisa dilakukan jika hutan hilang,” katanya.
Sebelumnya, kata Faridl, masyarakat bercocok tanam dan mencari ikan dan berburu di hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, mereka juga bisa menggarap sawah dan menabung untuk pendidikan anak-anaknya. Namun, kini hutan habis dan hidup mereka bakal terancam.
Untuk informasi, diskusi Diseminasi Laporan Investigasi Hutan Kalimantan diselenggarakan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (The Society of Indonesian Environmental Journalists/SIEJ) Simpul Jawa Timur.
Menghadirkan pemantik jurnalis CNN Indonesia TV Muhammad Miftah Faidl, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur dan Pakar hukum pidana Universitas Widya Gama Malang, Purnawan D Negara.
Data diperoleh dari pengindraan satelit menggunakan Google Earth dan Global Foresh Watch.(*)