KETIK, SIDOARJO – Polsek Tanggulangin menggerebek sebuah bengkel motor di kawasan Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, pada Sabtu (2/3/2024). Belasan sepeda motor pretelan yang diduga disiapkan untuk balap liar ditemukan. Ada pula dua unit kerangka motor dan peralatan bengkel.
Penggerebekan dilakukan karena polisi menerima pengaduan masyarakat. Sebab, aksi balap liar sudah sangat meresahkan. Baik pengguna jalan maupun masyarakat sekitarnya. Balap liar juga membahayakan diri sendiri sekaligus orang lain.
Kapolsek Tanggulangin Kompol I GP Atmagiri mengatakan, ada sebelas unit sepeda motor disita yang disinyalir milik pelaku balap liar. Semuanya dalam kondisi tidak standar karena dipakai untuk balap liar. Petugas juga menyita enam mesin yang diduga hendak dijadikan mesin motor untuk drag race.
Juga dua rangka sepeda motor. Namun, rangkanya diduga sengaja dirusak dengan gerinda. Belasan motor, enam mesin, dua rangka itu dibawa ke Mapolsek Tanggulangin.
”Semua kami sita. Diangkut menggunakan mobil pikap Unit Lantas Polsek Tanggulangin,” terangnya.
Kompol I GP Atmagiri menambahkan, tindakan jajarannya tersebut merupakan operasi cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan. Penggerebekan dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah Tanggulangin.
Semua sepeda motor yang disita, lanjut Kompol I GP Atmagiri, bisa dikembalikan ke pemiliknya. Namun, mereka harus mematuhi syarat. Di antaranya, harus mengembalikan motor itu ke bentuk asli dan sesuai standar kendaraan. Surat kendaraan harus diserahkan lengkap. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi kembali. Tidak akan melakukan balap liar lagi.
”Pemilik bengkel juga kami tindak tegas. Kami ingin balap liar ini benar-benar tidak ada lagi,” tandas Kompol I GP Atmagiri. (*)