Bakal Larang Ekspor Emas Secara Bertahap

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

10 Februari 2023 08:30 10 Feb 2023 08:30

Thumbnail Bakal Larang Ekspor Emas Secara Bertahap Watermark Ketik
Emas batangan (Foto: Pexels

KETIK, JAKARTA – Pemerintah khususnya Presiden Jokowi mengungkapkan rencana melarang kegiatan ekspor emas. Adapun larangan ekspor emas itu akan dilakukan secara bertahap.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Ia bilang, larangan ekspor akan dilakukan secara bertahap dengan maksud proses hilirisasi di dalam negeri berjalan sampai pada hasil akhir produk emas.

"(larangan ekspor emas) Akan dilakukan bertahap. Tapi kan pasti maksudnya proses hilirisasi ini kan harus berjalan sampain kita bisa menghasilkan produk akhir yang punya nilai tambah tinggi, jadi kan bisa menciptakan banyak tenaga kerja," terang Menteri Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/1/2023).

Namun, Menteri Arifin tidak menjelaskan secara detil kapan pelaksanaan larangan ekspor emas secara bertahap itu bisa berjalan. Ia juga tidak mengungkapkan apakah rencana penyetopan ekspor emas ini berkenaan dengan rencana pemerintah membentuk Bank Emas atau Bullion Bank di Indonesia.

"Tidak ada urusannya (Bullion Bank) sama minerba kan?" tandas Menteri Arifin.

Presiden Joko Widodo dalam acara pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023 mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan pelarangan ekspor komoditas emas dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.

"Kemudian nanti lari ke bauksit, timah, dan tembaga, kemudian lari ke emas, lari ke gas alam dan minyak," ungkap Jokowi, Senin (6/2).

Menanggapi soal larangan emas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan emas yang dijual keluar negeri selama ini sudah berupa logam dengan kadar 99,99%.

"Yang terpenting kemudian sebelum kita memutuskan hilirisasi lebih lanjut, karena kalau emas itu kan, kalau dikatakan kita mengekspor bijih, bijih emas itu sudah bukan bijih, dia (emas) dalam bentuk metal, jadi kalau di penambangan itu sudah produk akhir dari industri tambang," jelasnya 

Namun demikian, Tony menilai memang harus ada industri lanjutan yang mengolah emas batangan menjadi produk yang lebih hilir lagi. Pasalnya, emas batangan bisa diolah lagi di dalam negeri menjadi perhiasan ataupun untuk industri elektronik.

"Sekarang ini gimana emas yang merupakan produk terakhir dari industri tambang bisa diolah oleh industri hilir lainnya, yaitu contoh jewellery (perhiasan) atau industri elektronik yang butuh emas juga," ungkapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Emas eksport larang