Bahas Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Distrik Misool Selatan Gelar Rakor Lintas Sektoral

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Marno

26 November 2023 22:13 26 Nov 2023 22:13

Thumbnail Bahas Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Distrik Misool Selatan Gelar Rakor Lintas Sektoral Watermark Ketik
Panwaslu Distrik Misool melakukan Rapat Koordinasi untuk persiapan tahapan kampanye 2024.(Foto: Abhie/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Panwaslu Distrik Misool Selatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka persiapan kampanye pemilu 2024, Minggu (26/11/2023).

Rakor yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu, Satria Merdeka Loji. Kegiatan tersebut dihadiri Pemerintah Distrik Misool Selatan, PPD Distrik Misool Selatan, para perwakilan partai politik peserta pemilu, Polsek Misool Raya, Babinsa Kampung Se-Distrik Misool Selatan, Pemerintah Kampung Se-Distrik Misool Selatan serta instansi terkait lainnya.

Ketua Panwaslu Satria dalam Rakor tersebut menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk  membangun komunikasi dan koordinasi bersama para stakehokder, penyelenggara pemilu dan partai politik di Wilayah Distrik Misool Selatan. Hal ini dilakukan  untuk persiapan menghadapi pelaksanaan tahapan kampanye pemilu 2024 mendatang.

"Rakor ini juga bagian menyamakan persepsi dan pemahaman kita bersama terkait aturan kampanye pemilu 2024,.  Dalam hal ini berkaitan dengan jadwal kampanye, tata cara kampanye, titik pemasangan alat peraga kampanye (APK), larangan dalam kampanye," ujar Satria.

Selain itu, lanjutnya, persoalan penertiban terhadap alat peraga yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang kemudian diubah melalui Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Dikatakan satria, untuk melakukan pencegahan pelanggaran maupun sengketa dalam tahapan kampanye, pihaknya telah menyampaikan sejumlah imbauan kepada partai politik agar bersama-sama memahami dan menaati aturan dalam kampanye.

Termasuk upaya-upaya dalam membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif bagi mewujudkan pemilu yang tertib, aman dan lancar.

"Melalui Rakor ini diharapkan agar tidak ada kesalahpahaman bagi Panwaslu maupun partai politik dalam melakukan pengawasan dan termasuk penertiban" imbuhnya.

Satria juga berharap kepada pemangku kepentingan pemilu di daerah agar dapat bersama-sama Panwaslu dalam melakukan penertiban terhadap APS maupun APK yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terrmasuk kepada stakeholder lainnya agar turut mendukung, menjaga sinergitas dalam menyukseskan penyelenggaraan pemillu, khususnya mendukung kerja-kerja pengawasan yang dilakukan.

Sementara itu, Rusdy Batara yang menyampaikan sambutan mewakili kepala Distrik Misool Selatan menegaskan, bahwa pihak pemerintah distrik sangat apresiatif kepada semua pihak dalam rangka menyukseskan pemilu 2024, yakni menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kondisi aman dan damai yang sejauh ini terbentuk, sudah semestinya selalu dijaga dan dirawat dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.

Dalam tahapan kampanye pemilu mendatang, tidak dinafikan akan ditemukan adanya persoalan. Guna menjaga kecurangan tahapan kampanye, perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini. Semua pihak.

"Terutama parpol diharapkan bisa memahami regulasi pemilu dan menghindari terjadinya pelanggaran pemilu," harap Rusdy 

Di bagian lain, Iptu Irianto Sarhoka dari pihak Polsek Misool juga menekankan pentingnya semua pihak kerjasama meningkatkan peran dan tanggungjawabnya masing-masing.

Menurut  Irianto, semua stakeholder yang ada harus selalu bekerja sama dalam memperkuat sinergitas dan menjalankan tugas dengan baik, sesuai aturan yang ada. Pihaknya siap sedia mengawal proses kampanye yang akan datang harapannya pemilu berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

"Mari sama-sama kita ciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat di Wilayah Distrik Misool Selatan," harapnya lagi.

Dalam Rakor ini, sejumlah keputusan bersama juga disepakati, antara lain penentuan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye, terkait penertiban terhadap alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari larangan-larangan yang telah di atur dalam PKPU dan Perbawaslu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Panwaslu Misool Selatan pemilu damai Raja Ampat Papua Barat Daya tahapan kampanye 2024 pemilu20w4 Pileg2024