KETIK, MALANG – Penyelesaian Pasar Besar Malang segera mencapai babak baru. Pasalnya Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan akan mengusulkan perbaikan tersebut ke Kementerian PUPR.
Saat ini, Iwan meminta menyiapkan data pendukung berupa penyelesaian PKS dengan PT Matahari Putra Prima yang menyatakan bangunan tersebut telah menjadi aset Pemkot Malang.
Materi yang disiapkan harus runtut dan menampilkan bahwa kondisi Pasar Besar Malang sangatlah urgent dan menjadi prioritas. Untuk itu Iwan meminta Sekda, Asisten II dan Kepala Diskopindag Kota Malang segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan.
"Pengalaman saya, harus runtut materinya sehingga kawan-kawan di KemenPUPR ini paham dengan kondisi Pasar Besar. Pada saat usulan ke pusat, materinya harus baik dan meyakinkan. Itu dulu yang akan saya kejar," ujar Iwan, Selasa, 27 Agustus 2024.
Berdasarkan peninjauan yang ia lakukan, Pasar Besar sudah selayaknya dilakukan perbaikan. Namun hal tersebut tak kunjung terealisasi sebab membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) yang dirancang Diskopindag Kota Malang, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp400-500 miliar. Dengan nominal tersebut, langkah konkret yang dapat dilakukan dengan mengusulkan ke Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jatim.
"Dengan angka segitu, kita perlu effort tinggi. Mempersiapkan materi diskusinya, baru kita bisa koordinasi dengan KemenPUPR," lanjutnya.
Tak hanya sering terjadi banjir, saluran pipa air juga banyak yang pecah. Bahkan bangunan sudah tak layak, ditambah dengan kendala listrik serta pengolahan limbah yang tak tertata dengan baik.
Menurit Iwan, jika kondisi tersebut dibiarkan akan menghambat produktifitas perekonomian warga Kota Malang.
Ia berharap Pemkot Malang dapat terus mengawal upaya tersebut mulai Januari hingga Desember 2025. Sehingga pada tahun 2026 dapat dipastikan bahwa perbaikan Pasar Besar sudah terplotting di KemenPUPR.
"Artinya sudah diyakinkan bahwa alokasi untuk ini ada dan menjadi prioritas. Namun penting bagaimana kita bisa kawal ada alokasi anggaran di pemerintah pusat untuk Pasar Besar. Ini semua masih usaha," lanjutnya.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat meninjau Pasar Besar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Sementara itu Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan akan segera melaksanakan arahan dari Pj Wali Kota Malang.
"Kita persiapkan untuk beliaunya paparan di PUPR. Akan kita sajikan juga foto-foto, eksisting pasar hari ini dan juga pendapat dari pedagang, masyarakat, terkait keberadaan Pasar Besar," ujar Eko.
Eko belum dapat memastikan waktu untuk merealisasi perbaikan Pasar Besar. Keputusan tersebut baru dapat diambil usai pertemuan Pj Wali Kota Malang dengan Kementerian PUPR. Termasuk dengan relokasi para pedagang.
"Sesuai hasil dari koordinasi dengan PUPR nanti. Mudah-mudahan ada jawaban cepat dan pedagang saya kira sepakat lah dengan melihat kondisi saat ini," tutupnya. (*)