KETIK, MALANG – Rekrutmen Pengajar Muda XXVII telah dibuka untuk mencari pemuda yang bersedia memberikan konteibusi bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengajar Muda memiliki tugas yang cukup beragam, mulai dari terlibat aktif mengajar di kelas dan menggerakkan guru sekaligus kepala sekolah dalam kegiatan kurikuler dengan metode belajar kreatif maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu terlibat aktif dalam berbagai kegiatan di masyarakat serta mendorong masyarakat memiliki kapasitas untuk percaya diri, mengelola sumber daya, membuat keputusan, berjejaring dan berkolaborasi dengan penggerak.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Maksimal berusia 30 tahun pada saat mendaftar
- Minimal lulusan S1 (Sarjana) atau D4 (Diploma) dari semua jurusan (dibuktikan dengan adanya ijazah atau SKL saat seleksi tahap 2)
- Bersedia tidak menikah hingga selesainya masa penugasan
- Bersedia menyelesaikan penugasan selama 1 tahun di daerah penempatan
- Mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan di website
Para Pengajar Muda akan ditempatkan di berbagai daerah yakni Nias Barat Sumatera Utara, Kayong Utara Kalimantan Barat, Sigi Sulawesi Tengah, Seram Bagian Timur Maluku, dan Maybrat Papua Barat Daya.
Peserta akan dihadapkan dengan berbagai seleksi. Salah satu rangkaian pendaftaran yakni pengisian berkas seleksi tahap 1 telah dimulai sejak 8 Februari - 15 Maret 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat langsung mengakses link berikut: bit.ly/PanduanPMXXVII (*)